Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perhutanan sosial menjadi agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan ekologi, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta perlindungan hutan berkelanjutan.
“Perhutanan sosial bagi kami adalah gerakan bersama untuk memastikan keadilan akses kelola, membuka peluang ekonomi yang nyata bagi rakyat dan menjaga kelestarian hutan dari generasi ke generasi,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Raja Antoni mengatakan perhutanan sosial pun telah memberikan akses kelola kepada lebih dari 1 juta kepala keluarga, mendorong tumbuhnya 15.852 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dan menghadirkan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp4 triliun.
Selain itu, pemerintah menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat hingga tahun 2029 sebagai langkah memperkuat legalitas dan peran masyarakat hukum adat sebagai penjaga hutan terbaik.
Menhut juga menyampaikan bahwa perhutanan sosial bukan hanya program teknis, tetapi gerakan perubahan nasional.
“Hutan adat sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Kami berkomitmen merekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat selaku the best guardian of the forest,” ujar Raja Antoni.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memprioritaskan untuk melakukan percepatan izin akses kelola; pendampingan intensif bagi KUPS; percepatan pasar dan pembiayaan usaha kehutanan rakyat.
Langkah prioritas lainnya adalah melalui digitalisasi proses layanan; pengamanan kawasan dari perambahan ilegal; dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, swasta, dan organisasi masyarakat sipil.
Dengan langkah-langkah tersebut, perhutanan sosial diarahkan menjadi lokomotif ekonomi hijau desa sekaligus instrumen penting untuk menurunkan tekanan deforestasi dan mencapai target iklim nasional.
“Perhutanan sosial menjadi elemen kunci diplomasi Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar ketiga dunia,” kata Menhut.
“Pendekatan berbasis masyarakat ini memperkuat posisi Indonesia dalam forum-forum internasional, termasuk dalam pembahasan SDGs, pengurangan emisi FOLU Net Sink 2030, dan agenda perubahan iklim global,” imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhut: Perhutanan sosial strategi wujudkan keadilan ekologi-ekonomi
