Lebak (ANTARA GORONTALO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah
membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI).
"Kami menilai HTI sebuah gerakan khilafah dan bertentangan dengan
Pancasila dan UUD 45 sebagai falsafah ideologi bangsa Indonesia," kata
Ketua I MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri di Lebak, Jumat.
MUI Kabupaten Lebak tidak mempermasalahkan jika khilafah itu
dijadikan sebuah ilmu pengetahuan, namun bila khilafah itu sudah
dijadikan gerakan maka akan dilarang.
Pemerintah harus bersikap tegas dan tidak main-main apabila ormas HTI menjadikan dalam negara ada negara, katanya.
Ormas HTI yang mengusung khilafah sangat bertentangan dengan UUD 45
dan Pancasila sebagai falsafah ideologi negara Indonesia.
Sebab, bangsa Indonesia sudah final menerima ideologi Pancasila dan
UUD 45 dengan keanekaragaman perbedaan suku, bahasa, agama dan budaya.
Apabila HTI itu berniat mendirikan negara sendiri (khilafah) tentu bertabrakan dengan sistem negara Indonesia.
Selain itu juga HTI memandang Indonesia merupakan negara thogut atau (setan), karena tidak berazaskan Alquran dan Alhadist.
Kepemimpinan khilafah tersentralistik dan tidak cocok diberlakukan di negara Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika itu.
Dengan demikian, pihaknya setuju HTI dibubarkan karena bertentangan dengan pemerintah Indonesia.
"Kami melihat ormas HTI sudah tidak layak di Indonesia yang menganut pada ideologi Pancasila dan UUD 45 itu," katanya.
Menurut Baijuri, ideologi Pancasila dan UUD 45 di Indonesia tetap
dipertahankan sepanjang masih ada ulama,kiyai dan santri. Sebab, pendiri
Pancasila itu di antaranya adalah para alim ulama dan cocok
diberlakukan di negara Indonesia.
Selain itu juga Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa mulai Sabang sampai Merauke.
MUI Lebak dukung pemerintah bubarkan HTI
Jumat, 19 Mei 2017 14:08 WIB