Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara mendalami
peranan empat warga negara asing (WNA) yang diamankan saat pesta
kelompok homoseksual di kawasan Kelapa Gading.
"Ada empat orang WNA ikut dalam kegiatan itu saat ini kasusnya
sedang didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo mengatakan petugas mengamankan 141 orang termasuk empat WNA
terdiri dari seorang asal Inggris tiga orang dari Singapura.
Argo menyebutkan penyidik kemungkinan akan menetapkan tersangka
terhadap 10 orang yang berperan sebagai pemilik kegiatan itu sebanyak
enam orang dan penari tanpa busana mencapai empat orang.
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 141 orang
diduga saat menggelar pesta homoseksual pada PT Atlantis Jaya di Rumah
Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03 Kelapa
Gading Barat pada Minggu (21/5) malam.
Di lokasi, petugas mengamankan rekaman kamera tersembunyi, alat
kontrasepsi (kondom), fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan,
kasur, iklan kegiatan dan telepon seluler.
Para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan atau
Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tengang
pornografi.
Polisi dalami peranan WNA terkait pesta homoseksual
Senin, 22 Mei 2017 23:04 WIB