Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Tiga tersangka teroris yakni Asep Sofian alias
Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin berperan
menyediakan bahan peledak untuk pembom bunuh diri di Terminal Kampung
Melayu, Jakarta Timur, Ahmad Sukri.
"Peran mereka sangat penting di antaranya memasok bahan peledak,"
kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta,
Jumat (2/6) malam.
Menurut dia, hal ini disimpulkan dari sejumlah barang bukti yang
disita dari ketiga tersangka mirip dengan barang bukti yang ditemukan di
rumah Ahmad Sukri.
"Barang bukti yang ditemukan di rumah mendiang Ahmad Sukri mirip
dengan yang ditemukan di rumah terduga bom di Kampung Melayu yaitu
beberapa panci presto berukuran 24 centimeter, casing detonator rakitan
dan serbuk korek api, dan bahan peledak utama TATP," ujar Setyo.
Polri telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana terorisme
terkait kasus bom bunuh diri Kampung Melayu. Mereka adalah Asep Sofian
alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin.
Setyo mengatakan, ketiga orang itu ditangkap di tiga lokasi yang
berbeda di Bandung, Jawa Barat, satu hari setelah peristiwa pemboman.
Ketiga tersangka adalah teman Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri, pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu.
Menurut dia, ketiga tersangka diperiksa dan ditahan di Polres Depok, Jawa Barat.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13
huruf c Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Terorisme," katanya.
Sementara polisi masih memeriksa keterlibatan tiga terduga teroris
lainnya yakni R alias B yang ditangkap di Cibubur, Jabar, Sabtu (27/5).
Selain itu, AS dan BF alias I yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (30/5).
R alias B, AS dan BF alias I diduga bertemu dengan Ahmad Sukri sehari sebelum peristiwa bom bunuh diri.
Ini peran tiga teroris dalam bom bunuh diri Kampung Melayu
Sabtu, 3 Juni 2017 3:49 WIB