Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN)
mendapati sel narapidana mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Cipinang, Jakarta Timur.
"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN
melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei
2017," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang,
Jakarta Timur, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa sel itu dihuni
narapidana bernama Haryanto Chandra alias Gombak, yang divonis 14 tahun
penjara dalam perkara narkoba.
"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak
seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV
yang bisa memonitor setiap orang yang datang, WiFi, akuarium ikan arwana
dan menu makanan spesial," ungkap Budi Waseso.
Di dalam sel itu, menurut dia, penyidik juga menemukan satu komputer jinjing, satu iPad, empat telepon genggam dan satu token.
Dalam
penggeledahan tersebut, ia melanjutkan, tim penyidik BNN juga mendapati
narapidana yang sedang menghisap sabu-sabu di dalam sel.
‎Penyidik
BNN menggeledah sel Haryanto dalam pengembangan kasus pencucian uang
dengan tersangka LLT, bagian dari jaringan Haryanto yang menghuni Lapas
Mandaeng Surabaya.
Sebelumnya penyidik menangkap pengelola keuangan Haryanto berinisial A di Surabaya.
Dalam
perkara ini, penyidik menyita‎ uang dalam rekening tersangka LLT‎ dan A
serta satu rumah di Jawa Timur, dan satu unit mini bus tahun 2017. Aset
yang disita dalam kasus ini nilainya sekitar Rp9 miliar.
BNN mendapati sel mewah di Lapas Cipinang
Selasa, 13 Juni 2017 15:03 WIB