Paris (ANTARA GORONTALO) - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan kepada
Presiden Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Uni Eropa bahwa
Undang-Undang Anti-Terorisme, yang direncanakan disahkan tahun ini, akan
menghormati aturan hukum dan kebebasan berbicara.
Pengadilan Prancis dan kelompok hak asasi manusia dalam beberapa
pekan belakangan memrotes dan menentang usulan Macron untuk mengabadikan
sejumlah hukum, yang beberapa di antaranya diberlakukan dalam keadaan
darurat.
Polisi diberi izin melakukan pencarian dan penangkapan lebih luas
setelah kelompok bersenjata dan pelaku bom bunuh diri membunuh 130 orang
di dan sekitar Paris pada November 2015.
Macron mengatakan pada bulan lalu bahwa pemerintahnya akan meminta
parlemen memperpanjang keadaan darurat selama beberapa bulan sementara
undang-undang baru disiapkan.
Pada Selasa (13/6) Macron mengatakan kepada Guido Raimondi, Presiden
Pengadilan HAM Uni Eropa yang berada di Strasbourg bahwa Prancis ingin
mencabut status keadaan darurat, yang dikatakannya tidak cukup
efektif.
"Presiden mengatakan bahwa pekerjaan untuk menyesuaikan
undang-undang kami dengan tantangan terorisme di masyarakat demokratis
akan dilakukan sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip yang
dipertahankan oleh pengadilan," demikian pernyataan dari kantor Presiden
Prancis.
Sebelumnya, Presiden Macron menyampaikan kekhawatirannya terhadap
munculnya ketegangan di kawasan Teluk kepada putera mahkota Abu Dhabi
Sheikh Mohammed bin Zayed Al-Nahyan seraya menegaskan Prancis tak akan
berkompromi dalam perang melawan terorisme.
Macron juga berbicara dengan emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad
al-Thani dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait keretakan
hubungan antara negara-negara Teluk, dalam dua percakapan telepon
terpisah.
"Prancis akan tanpa kompromi dalam perjuangannya melawan terorisme
dan pendanaan terorisme," kata seorang pejabat di Kantor presiden
Prancis, mengutip apa yang Macron katakan pada putra mahkota Abu Dhabi.
Macron menekankan dalam pembicaraa dengan Abu Dhabi, salah satu
bagian dari Uni Emirat Arab, bahwa penting untuk menjaga stabilitas di
Teluk dan bahwa dia mendukung semua inisiatif untuk meredakan ketegangan
yang meletus antara Qatar dan negara-negara Arab tetangganya.
Pernyataan itu disampaikan Macron setelah Uni Emirat Arab, bersama
dengan Bahrain, Mesir dan Arab Saudi, memutuskan hubungan diplomatik
dengan Qatar, dengan menuduhnya mendukung terorisme.
Presiden Prancis: UU baru anti-terorisme hormati kebebasan umum
Rabu, 14 Juni 2017 17:46 WIB