Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Kebudayaan mengkaji program revitalisasi lebih dari 3.500 rumah adat di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional.

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan revitalisasi rumah adat tengah disiapkan melalui skema baru di luar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Nanti untuk dibuat skema yang baru di luar BSPS, yaitu revitalisasi, supaya bisa melestarikan kebudayaan bangsa kita,” kata Ara usai rapat dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin.

Menurut dia, program tersebut diharapkan dapat menjaga keberadaan rumah-rumah adat yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Ara menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian terhadap pelestarian budaya dan rumah adat sebagai bagian dari identitas bangsa.

“Bapak Presiden Prabowo juga sangat mengedepankan budaya, kultur bangsa kita yang harus kita lestarikan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pihaknya mendata lebih dari 3.500 rumah adat yang membutuhkan perhatian dan penyelamatan.

“Jumlahnya se-Indonesia itu dari data yang kami punya lebih dari 3.500 rumah-rumah adat yang mungkin perlu perhatian, perlu penyelamatan,” ucap Fadli.

Ia mengatakan rumah-rumah adat tersebut memiliki karakteristik dan filosofi berbeda di setiap daerah sehingga membutuhkan pendekatan revitalisasi yang sesuai dengan nilai budaya masing-masing.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara dengan tingkat keberagaman budaya yang sangat tinggi atau mega diversity.

“Rumah-rumah adat kita dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, ini benar-benar sangat unik, khas, spesifik, dan punya latar belakang nilai yang luar biasa,” ujar Fadli.

Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, terdapat 3.053 masyarakat adat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 desa adat telah direvitalisasi, sedangkan 2.519 desa adat lainnya belum direvitalisasi.

Data Kementerian Kebudayaan menunjukkan sebaran revitalisasi desa adat tersebar di 33 provinsi dengan jumlah terbesar antara lain di Aceh sebanyak 151 desa adat, Sulawesi Selatan 47 desa adat, Lampung 26 desa adat, dan Nusa Tenggara Timur 21 desa adat.

Fadli mengatakan revitalisasi rumah adat diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mempertahankan fungsi rumah adat sebagai ruang kegiatan sosial dan budaya masyarakat.

Ia menilai kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian PKP dapat menjadi langkah awal pembentukan program nasional revitalisasi rumah adat.

Selain revitalisasi rumah adat, Kementerian PKP juga menyiapkan program BSPS bagi 3.053 pekerja seni, budayawan, dan juru pelihara situs budaya yang saat ini tengah menjalani proses verifikasi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PKP-Kemenbud kaji revitalisasi lebih dari 3.500 rumah adat

Pewarta: Aria Ananda
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026