Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gorontalo menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam buah pisang.
Kabid Pemberantasan Narkoba dari BNNK Gorontalo, Komisaris Polisi (Kompol) Lesman Katili di Gorontalo, Kamis, mengatakan menemukan empat paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam buah pisang.
Jumlah pelaku penyelundupan narkoba tersebut berjumlah lima orang yang dibekuk petugas di dua lokasi berbeda yaitu Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo dan salah seorang yang ditangkap merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Gorontalo.
"Penangkapan para pelaku bermula dari informasi yang kami dapatkan tentang akan adanya pengiriman paket narkoba dari daerah Sulawesi Tengah ke Gorontalo dengan menggunakan mobil," kata Lesman.
Setelah mendapatkan informasi itu, petugas BNN langsung membuntuti mobil tersebut dan saat mobil dicegat dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu dan tiga orang.
"Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan dua pelaku lain yang menunggu paket sabu-sabu itu, salah seorang di antaranya adalah oknum anggota Polri yang diketahui pernah terlibat kasus serupa di daerah lain," kata Lesman, lagi.
Saat ini kelima orang tersebut ditahan di kantor BNNK Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BNNK Gorontalo Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Pisang
Kamis, 20 Juli 2017 16:27 WIB