Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sekretaris Lembaga Taklif Wan Nasyr Nahdlatul
Ulama (LTN NU) Syafiq Alielha menilai mantan aktivis Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) tidak boleh dijadikan musuh, namun perlu dirangkul.
"Yang dibatalkan itu konstruksi organisasi dan status hukum, kita
jangan memusuhi anggota HTI-nya," jelas dia dalam diskusi "Perppu Ormas
Untuk Semua" yang berlangsung di Jakarta, Ahad.
Dia juga tidak membenarkan adanya diskriminasi atau munculnya
tindakan persekusi terhadap simpatisan ormas yang mengusung ideologi
Khilafah tersebut.
"Pembubaran organisasi itu sudah cukup melemahkan mereka. Dengan
begitu, ideologi mereka saya rasa tidak akan menjadi ancaman lagi buat
NKRI," tutur dia.
"Sekarang yang perlu dilakukan adalah mengubah dasar pemikiran
mantan HTI agar mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan merangkul
mereka untuk meninggalkan ide-ide Khilafah," kata Syafiq.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, perubahan atas UU
No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 ini dinilai tidak lagi memadai
dalam mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan
UUD 1945, karena tidak adanya asas hukum "contrario actus", yang mana
kementerian pemberi izin ormas (Kemenkumham), kemudian juga memiliki
kewenangan untuk mencabut atau membatalkannya.
Selain itu, dalam UU Ormas pengertian ajaran dan tindakan
bertentangan Pancasila dirumuskan secara sempit dan terbatas pada
atheisme, komunisme, marxisme dan Leninisme. Padahal sejarah di
Indonesia membuktikan ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan atau
bertentangan dengan Pancasila.
Penerbitan Perppu Ormas itu kemudian diikuti dengan pencabutan
status badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu (19/7).
Pemerintah menilai HTI yang ingin mengusung pemerintahan berdasarkan
Khilafah telah mengancam keutuhan NKRI, sehingga dibubarkan.
NU: Jangan jadikan mantan aktivis HTI musuh
Minggu, 23 Juli 2017 22:56 WIB