Gorontalo (ANTARA) - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo bertambah menjadi 6.066 unit rumah setelah pemerintah pusat menyetujui tambahan kuota sebanyak 2.000 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau progres pembangunan rumah penerima BSPS di Kelurahan Bionga, Kabupaten Gorontalo, Kamis, mengatakan tambahan kuota tersebut diberikan setelah pemerintah daerah dinilai mampu mempercepat pembangunan rumah beserta penyelesaian legalitas lahan penerima bantuan.

"Sebenarnya 3.000 rumah, cuma kita hitung waktunya tidak mungkin kita kejar menyelesaikan tahun ini. Diminta oleh kasatkernya kalau bisa 2.000 rumah dulu. Nanti kita selesaikan dulu ini kemudian kita minta lagi banyak-banyak," ujar Gusnar.

Ia menjelaskan, pada awalnya Gorontalo memperoleh alokasi 4.066 unit rumah melalui Program BSPS. Berkat koordinasi dengan pemerintah pusat dan percepatan pelaksanaan di lapangan, kuota tersebut kemudian ditambah menjadi 6.066 unit.

Menurut Gusnar, tambahan bantuan itu menjadi peluang untuk mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di Gorontalo sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam peninjauan tersebut, Gusnar melihat progres pembangunan empat rumah penerima bantuan di Kelurahan Bionga. Ia mengapresiasi semangat warga yang turut bergotong royong menyelesaikan pembangunan rumah.

Beberapa penerima bantuan bahkan menambah biaya pembangunan secara mandiri sehingga ukuran rumah yang dibangun menjadi lebih luas dibandingkan spesifikasi yang dibiayai melalui Program BSPS.

Selain mempercepat pembangunan fisik, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga mendorong penyelesaian legalitas tanah penerima bantuan. Warga yang belum memiliki sertifikat difasilitasi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pemerintah daerah menilai kepastian legalitas tanah menjadi bagian penting agar penerima bantuan memiliki kepastian hukum atas rumah yang ditempatinya sekaligus mendukung keberlanjutan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.



Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026