Purbalingga (ANTARA GORONTALO) - Ketua Umum DPP-PPP Romahurmuziy mengatakan
pengelolaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur merupakan hal
biasa yang telah dilakukan sejak era Presiden keenam Susilo Bambang
Yudhoyono sehingga tidak perlu menjadi polemik.
"Jangan memperkeruh situasi menggoreng-goreng seolah itu barang
baru, padahal itu barang lama sejak zaman pak SBY," kata Romahurmuziy di
Purbalingga, Jateng, Minggu.
Romahurmuziy mengatakan di era SBY, pengelolaan dana haji
dilakukan Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Suryadharma Ali. Saat
itu dana haji diinvestasikan 100 persen di Surat Berharga Syariah Negara
(SBSN).
Kemudian dana yang ada di SBSN digunakan pemerintah untuk pendanaan aneka infrastruktur.
"Jadi dulu dana haji secara tidak langsung digunakan untuk proyek infrastruktur melalui SBSN," kata dia.
Sedangkan saat ini pengelolaan dana haji dilakukan Badan
Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai amanah Undang-Undang Pengelolaan
Keuangan Haji yang disetujui oleh DPR RI di era Presiden SBY.
"Jadi pemerintah saat ini melaksanakan amanah undang-undang
dengan menyerahkan pengelolaan dana haji kepada BPKH. Dan kebetulan BPKH
mewacanakan untuk menginvestasikan secara langsung sebagian dana haji
di proyek infrastruktur agar imbal hasil lebih besar sehingga keuntungan
jemaah juga lebih besar," kata Romahurmuziy.
Romahurmuziy mengatakan sepengetahuannya kini BPKH sedang
menyusun peraturan pemerintah untuk bisa menginvestasikan sebagian dana
haji secara langsung di proyek infrastuktur.
Perumusan peraturan pemerintah tersebut turut meminta masukan
dari semua pihak, antara lain ulama yang tergabung dalam Dewan syariah
Nasional, MUI maupun ormas Islam untuk meminta fatwa. Selain itu, juga
meminta pandangan profesional terkait investasi apa yang lebih optimal
dari SBSN namun tetap aman 100 persen.
"Tentu dana haji yang diinvestasikan tidak boleh hilang dan harus aman, karena ini milik jemaah," kata dia.
Dia mencontohkan nantinya dana haji yang jumlahnya lebih dari
Rp90 triliun, sebesar 50 persennya tetap dapat diinvestasikan di SBSN
sementara sisanya bisa diinvestasikan pada bidang-bidang infrastruktur
terkait haji maupun yang tidak terkait haji.
Investasi pada bidang terkait haji misalnya untuk pembangunan
wisma haji agar pemerintah tidak perlu lagi menyewa wisma haji dan
subsidi bagi jemaah pun dapat diberikan lebih besar. Selain itu bisa
juga untuk investasi katering untuk digunakan saat musim haji dan umroh.
Sedangkan investasi pada bidang tak terkait haji, menurut dia,
dapat dilakukan dalam investasi emas atau pembelian tol Jagorawi dan
Cikampek yang mana keuntungannya terjamin dan dapat memberikan manfaat
lebih besar bagi jemaah.
Romahurmuziy meminta tidak ada lagi pihak-pihak yang
mempersoalkan rencana pengelolaan dana haji untuk proyek infrastruktur.
Sebab hal ini sudah dilakukan sejak dulu.
"Yang mempolemikkan itu tolong pahami dulu, agar tidak asal bunyi dan tidak memperkeruh situasi," ujar dia.
PPP: Dana haji untuk infrastruktur hal biasa
Minggu, 13 Agustus 2017 23:03 WIB