Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku mau
diperiksa oleh pihak kepolisian agar ada ketuntasan dalam kasus
penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017.
"Saya dengan kooperatif dan beritikad baik untuk hadir dan memberikan
keterangan karena saya berkepentingan agar penyidik serius untuk
menuntaskan kasus itu," kata Novel kepada Antara di Singapura, Selasa.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di
dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan
dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus
menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12
April 2017.
Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di
KBRI Singapura pada Senin (14/8) itu Novel juga didampini oleh tim KPK
termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukum.
"Dalam pemeriksaan kemarin saya melihat proses pemeriksaan berjalan
dengan baik, penyidik melakukan tugasnya dengan baik, walaupun saya juga
tentunya ingin menunjukkan kepada penyidik bahwa saya kooperatif dalam
proses," ungkap Novel.
Ia juga membantah informasi bahwa Novel awalnya menolak untuk memberikan keterangan.
"Bahwa sampai kemarin terakhir atau bahkan sampai pada hari ini pun
saya tidak pernah mendapatkan surat panggilan dan belum pernah izin dari
petugas untuk diperiksa, belum pernah ada izin kepada dokter yang
memeriksa saya," tambah Novel.
Keberadaan tim KPK dan penasihat hukum adalah untuk memfasilitasi penyidik Polri dan menjaga perimbangan informasi.
"Dari KPK tentu ingin memfasilitasi agar penyidik Polri yang
melakukan pemeriksaan bisa memeriksa dengan segera, sedangkan pihak
penasihat hukum yang mendampingi adalah agar bila ada pemberitaan atau
media bisa diwakili penasihat hukum, saya kira 2 hal ini yang sangat
penting," ungkap Novel.
Tim dari Polda Metro Jaya yang berangkat ke Singapura antara lain
adalah Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kasubdit Kamneg
Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti dan Kasubdit Jatanras
Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.
Hingga lebih dari 120 hari pelaku penyerangan Novel Baswedan belum
ditemukan meski kepolisian sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa
terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan
lagi.
Sketsa pelaku yang ditunjukkan Kapolri seusai bertemu dengan Presiden
Joko Widodo pada Senin (31/7) menunjukkan pelaku adalah pria dengan
ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut
keriting dan badan cukup ramping.
Novel mau diperiksa agar polisi tuntaskan kasus
Selasa, 15 Agustus 2017 21:39 WIB