Manado (ANTARA GORONTALO) - Petani padi di Provinsi Sulawesi Utara menyambut
baik kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET)
beras di seluruh Indonesia.
"Kami cukup senang dengan adanya kebijakan ini, setidaknya tidak
akan ada pedagang yang mempermainkan harga," kata Refly S (45), petani
asal Kakas Kabupaten Minahasa, Rabu.
Dengan ada HET beras ini,
kata dia, petani tidak perlu risau soal patokan harga. "Semoga kebijakan
ini berlaku sampai ke pelosok desa," katanya.
Handry T (63) petani padi asal Minahasa juga mengatakan hal sama,
bahwa dia cukup kaget dengan harga beli pedagang di Kota Manado yang
sudah di kisaran Rp12.000 per kilogram.
Soalnya, kata Handry, kalau jual di sentra perdagangan Kabupaten
Minahasa untuk beras premium hanya dihargai sebesar Rp9.000 hingga
Rp10.000 per kilogram.
"Nah, dengan kebijakan pemerintah ini, petani bisa diuntungkan dan
mampu menyeimbangi dengan biaya yang telah dikeluarkan," jelasnya.
Karena terkadang, katanya, petani di pelosok belum mengetahui ada
kebijakan pemerintah tersebut, sehingga kebanyakan bisa saja dibodohi
oknum-oknum tertentu.
"Kami harap pemerintah terus melakukan sosialisasi ke petani, sehingga kesejahteraan petani akan meningkat," jelasnya.
Dengan adanya penetapan HET khusus beras berkualitas medium dan
premium sejak 1 September 2017 seharga Rp9.450/kg dan Rp13.500/kg,
menjadi pegangan bagi petani dalam menjual komoditasnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengeluarkan Permendag Nomor
47/M-DAG/PER/7/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat
Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Melalui aturan tersebut, HET beras kualitas medium ditetapkan
seharga Rp9.450/kg dan beras kualitas premium ditetapkan seharga
Rp12.800/kg.
Petani Sulawesi Utara sambut baik HET beras
Kamis, 7 September 2017 8:47 WIB