Nganjuk, Jawa Timur (ANTARA GORONTALO) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menyegel Ruang Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Nganjuk, diduga terkait dengan operasi penangkapan sejumlah pejabat
kabupaten di Jakarta.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSUD
Nganjuk Eko Santoso mengatakan penyidik menyegel ruangan itu setelah
bertemu dengan Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk.
"Penyidik datang Rabu (25/10) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Ada
tiga orang penyidik datang bertemu dengan Kepala Bagian Umum dan masuk
ke ruangannya," katanya di Nganjuk, Kamis.
Namun ia mengaku tidak mengetahui alasan penyegelan tersebut.
"Rumah sakit tidak sedang dalam proses pembangunan maupun penerimaan
pegawai baru. Jadi, saya tidak tahu ada perkara apa," katanya.
Kepala
Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Nganjuk Agus Irianto
mengatakan pemerintah kabupaten hingga kini belum menerima surat resmi
terkait pemeriksaan sejumlah pejabat, termasuk Bupati Taufiqurrahman dan
istrinya Ita Triwibawati.
"Hingga kini, belum ada surat resmi dari KPK terkait dengan siapa
saja yang diperiksa. Jadi, kami juga belum tahu perkaranya, termasuk
status mereka," kata Agus.
Namun Agus mengatakan memastikan pemeriksaan pejabat kabupaten tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik.
"Pak
Wakil Bupati juga sudah memerintahkan pada aparatur sipil negara untuk
melakukan tugas, fungsi, sebagaimana dalam aturan Undang-Undang. Jadi,
di kantor juga ada sekretaris, aktivitas tetap berjalan seperti biasa,"
katanya.
Ketika ditanya rencana tindak lanjut pemerintah kabupaten terkait
pemeriksaan para pejabatnya, Agus mengatakan,"Kami tidak mau
berandai-andai. Yang jelas, kami masih menunggu surat resmi dari KPK
baru menentukan langkah selanjutnya".
Dalam Operasi Tangkap
Tangan di Nganjuk pada Rabu (25/10), penyidik KPK mengamankan Bupati
Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya Ita
Triwibawati serta beberapa pejabat, kepala
sekolah, serta pegawai.
Terkait perkara yang diduga berkaitan dengan jual beli jabatan aparatur sipil negara di
Kabupaten Nganjuk, penyidik juga telah menyegel ruang di kantor Dinas Pendidikan serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.
KPK segel satu ruangan di RSUD Nganjuk
Kamis, 26 Oktober 2017 14:52 WIB