Padang (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap tiga
orang yang diduga telah mengimpor ratusan butir pil ekstasi untuk
diedarkan di Indonesia, mengindikasikan mereka terlibat dalam jaringan
narkoba internasional.
Y (28), R (37), dan SK (37) bekerja sama
untuk mengimpor sebanyak 214 butir pil ekstasi dari Belanda, kata
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS saat ekspos
kasus di Padang, Kamis.
Impor ekstasi itu terbongkar berkat informasi dari masyarakat dan
Bea Cukai yang menyebutkan ada narkoba dari Belanda yang masuk ke Kota
Padang melalui Jakarta.
Polda Sumbar langsung menyelidiki dan mengirimkan petugas ke Jakarta untuk menyusuri barang itu.
"Kami menangkap pelaku berinisial Y bersama barang bukti berupa 214
butir pil ekstasi dan satu paket narkoba bukan jenis tanaman di depan
Rumah Sakit Siti Rahmah Jalan Bypass Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah,
Kota Padang pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 16.30," jelasnya.
Pihaknya langsung menyelidiki ke mana barang tersebut akan
didistribusikan. Menurut pengakuan pelaku barang tersebut akan dikirim
kepada R dan SK yang berada di Lapas Klas II B Kota Pariaman.
Pelaku R dan SK ini, sebutnya, merupakan seorang narapidana yang
tengah menjalani hukuman kurungan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kakanwil Kemenkumham
untuk menangkap kedua pelaku. Kami menangkap pelaku R dan SK pada Sabtu
(28/10) sekitar pukul 23.00 WIB," katanya.
Ia mengatakan tersangka berinisial R akan memproduksi narkoba
melalui produksi rumahan di Sumbar. Barang yang datang dari Belanda itu
akan diracik oleh pelaku untuk menciptakan jenis narkoba baru.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan
menari pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," kata dia.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pabean B
Teluk Bayur Hilman Satria menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan
sinergi dari Polda, Kemenkumham dan Bea Cukai yang berhasil menangkap
ketiga pelaku.
"Kami mendeteksi ada pengiriman narkoba dari Belanda, setelah itu
kami menghubungi Ditnarkoba Polda Sumbar untuk mengungkap kasus ini,"
kata dia.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham)
Sumbar Dwi Prasetyo mengatakan narkoba masuk ke lapas dengan berbagai
cara seperti melempar melalui tembok lalu diamankan oleh petugas
kebersihan.
"Kami berupaya untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba
bahkan dalam beberapa waktu ke depan di Lapas Nusakambangan akan dibuat
dengan pengamanan maksimal. Narapidana yang telah lama dan berulah akan
dikirim ke sana," katanya.
Tiga pengimpor ekstasi dari Belanda ditangkap
Kamis, 2 November 2017 15:08 WIB