Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Hadiyanto mengatakan pengisian formasi untuk calon pegawai negeri sipil
(CPNS) disesuaikan dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
"Seolah-olah ada passing grade tinggi tapi tidak lulus. Ini
dipertanyakan, padahal ini karena ada kualifikasi," kata Hadiyanto dalam
jumpa pers terkait penerimaan CPNS di Jakarta, Kamis.
Hadiyanto menjelaskan proses pemilihan CPNS berdasarkan kebutuhan
kualifikasi ini berlaku apabila formasi itu membutuhkan pelamar dengan
latar belakang keahlian yang berbeda-beda.
Ia mencontohkan untuk formasi analis berkas sengketa yang
membutuhkan pelamar dengan latar belakang pendidikan S1 Akuntansi, S1
Hukum dan S1 Perpustakan, namun kebutuhan pegawai yang dibutuhkan dari
masing-masing jurusan itu tidak sama.
Hadiyanto mengatakan bisa saja kualifikasi pegawai yang dibutuhkan
dari lulusan akuntansi adalah 10 orang, kualifikasi dari lulusan hukum
adalah lima orang dan kualifikasi dari lulusan perpustakaan adalah satu
orang.
Untuk memperoleh formasi pegawai yang lulus dari seleksi kemampuan
dasar dengan "passing grade" yang sesuai, maka jumlah kebutuhan pegawai
itu dikalikan tiga, sehingga yang lulus dari S1 Akuntansi 30 orang, S1
Hukum 15 orang dan S1 Perpustakaan tiga orang.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan seseorang melamar analis dari S1
Perpustakaan, nilai passing gradenya tinggi dari yang melamar S1
Akuntansi. Tapi karena dilihat per kluster, Akuntansi konsisten sampai
jatah 30 orang," ujar Hadiyanto.
Setelah lulus dari seleksi kemampuan dasar yang mencakup
karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan, maka
CPNS tersebut wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes psikotes dan
wawancara.
Hadiyanto memastikan proses seleksi kemampuan dasar melalui tes CAT
tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi, kualifikasi maupun
penilaian passing grade yang secara keseluruhan bersifat objektif.
Untuk itu, ia menegaskan proses seleksi CPNS ini sudah berlangsung
dengan sangat ketat serta menjunjung tinggi kredibilitas dan sesuai
standar yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses ini sudah dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas,
kredibilitas dan proses BKN. Tidak ada peserta yang dirugikan, apalagi
ditenggarai ada praktik kecurangan, tidak transparan dan hal-hal buruk
berkaitan dengan integritas," kata Hadiyanto.
Hadiyanto mengharapkan melalui proses seleksi yang ketat itu bisa
terpilih CPNS yang berkualitas dan mempunyai kemampuan yang baik untuk
mengabdi tanpa pamrih kepada negara.
"Kami ingin merekrut PNS dengan best talent pada bidangnya
dan mencari para pemimpin masa depan. Tentu saja kami juga menerima
masukan dari luar, agar proses seleksi ini bisa ditingkatkan ke
depannya," ujarnya.
Kemenkeu: pengisian formasi CPNS sesuai kualifikasi kebutuhan
Kamis, 2 November 2017 17:00 WIB