Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan penghentian sementara atau
moratorium pembukaan fakultas baru di perguruan tinggi.
"Kami melakukan moratorium agar perguruan tinggi tidak menghabiskan
anggaran untuk pembangunan gedung kuliah dan pimpinan fakultas, serta
untuk tunjangan pejabatnya," ujar Menteri Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir di Jakarta, Kamis.
Nasir mengatakan pihaknya ingin agar perguruan tinggi betul-betul
mengefektifkan anggaran untuk kepentingan perkuliahan atau apapun yang
berkaitan dengan mahasiswa.
"Moratorium untuk perguruan tinggi terutama yang negeri karena
pembiayaan dari negara. Kalau swasta silakan tetapi saya sarankan
jangan," kata Nasir.
Selain karena dana, lanjut dia, moratorium itu dilakukan untuk
mencegah kekurangan tenaga peneliti. Jika perguruan tinggi membuka
fakultas baru maka minimal mereka akan kehilangan 18 orang dosen yang
akan menempati jabatan struktural di fakultas.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo
mengatakan, jika seorang dosen sudah menduduki sebuah jabatan di dalam
struktural kepemimpinan fakultas maka secara otomatis dia akan
kehilangan hak penelitiannya.
"Tentu sangat disayangkan, karena Indonesia sedang mengejar posisi
Malaysia di dalam penerbitan jumlah publikasi ilmiah internasional pada
tahun 2018 mendatang setelah berhasil menyalip Thailand di tahun 2017."
Patdono menjelaskan jika ada penambahan satu fakultas maka minimal
akan kehilangan 18 orang tenaga peneliti. Sedangkan jika berhemat,
fakultasnya digabung misalnya dari empat menjadi satu maka akan
bertambah sekitar 74 orang tenaga peneliti.
Pemerintah, kata dia, mengimbau agar tidak terlalu banyak pejabat
struktural di dalam lingkungan perguruan tinggi karena akan mengurangi
kesempatan para dosen untuk melakukan penelitian dan mempublikasikan
jurnal ilmiah internasional.
Kemenristekdikti moratorium pembukaan fakultas baru
Kamis, 2 November 2017 18:52 WIB