Kediri (ANTARA GORONTALO) - Komisi X DPR RI mendorong agar RUU Ekonomi
Kreatif segera diselesaikan, sehingga secepatnya ada payung hukum untuk
mendorong kegiatan ekonomi kreatif di Indonesia agar semakin tumbuh.
"Saat ini, RUU Ekonomi Kreatif masih dalam penggodokan, sudah masuk
Prolegnas 2018. Jika ada UU, untuk industri misalnya harus seperti yang
diharapkan. Indonesia 2030 harus jadi nomor empat," kata anggota Komisi
X DPR RI Venna Melinda dalam acara "Talk show" tentang
"Creativepreneur" di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Selasa.
Ia mengatakan, potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya di
Kediri sangat luar biasa. Bahkan, banyak sekali usaha kreatif yang sudah
berdiri di daerah ini. Namun, beberapa dari mereka masih mengalami
kendala, salah satunya teknologi.
"Mereka sudah kreatif, namun mereka hanya butuh sentuhan. Pada 2030
ekonomi Indonesia bisa terkuat setelah Tiongkok, Amerika. Kita manusia
besar, tinggal pendidikan vokasi, promosi dalam jaringan, hak paten,
semuanya perlu sinergisitas," katanya menjelaskan.
Ia juga menambahkan, dalam pemerintahan saat ini sudah memasuki era
otonomi daerah. Untuk itu, ia sangat berharap para pemangku jabatan di
daerah juga punya kebijakan khusus terkait dengan perekonomian di
daerahnya. Kontribusi masyarakat sangat diharapkan, sehingga
perekonomian di daerah juga bergerak.
Venna juga sengaja bertemu dengan para pelaku ekononomi di daerah
pilihannya. Salah satunya, ingin menyerap aspirasi dari pelaku ekonomi
di daerah, sehingga bisa dijadikan sebagai bekal untuk membahas RUU
Ekonomi Kreatif.
Ia juga mengajak serta Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dalam
kegiatan tersebut. Lembaga itu juga turut serta didorong agar
pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia semakin baik. Nantinya, setelah
RUU itu sudah diputuskan, diharapkan jadi payung hukum, sehingga
pemangku kebiajakan di daerah juga bisa membuat aturan yang merujuk pada
aturan di atasnya tersebut.
"Dengan UU, ada payung hukum dan akan diimplementasikan ke bawah,
yaitu peraturan pemerintah. Saya berharap, dengan kegiatan "Workhshop"
ada kehadiran eksekutif, sehingga ada sinergisitas," katanya berharap.
Pada 2017, Bekraf mendapatkan anggaran sebesar Rp700 miliar. Dengan
anggaran tersebut, diharapkan Bekraf bisa lebih optimal bekerja.
Sementara itu, Bekraf juga mendorong pengusaha untuk lebih kreatif,
dengan memanfaatkan ekonomi kreatif yang secara langsung bisa
memberikan nilai tambah pada semua potensi yang ada, pada nilai barang,
sehingga produk mereka akan lebih menarik bagi pasar.
Direktur Edukasi Ekonomi Kreatif Bekraf Poppy Savitri mengatakan,
dalam mewujudkan ekonomi kreatif, salah satunya dengan mengoptimalkan
potensi budaya, produk budaya sehingga bisa difungsikan untuk kekinian.
Dengan itu, produk itu akan diminati pasar baik dalam negeri ataupun
dalam negeri.
Menurut dia, mengembangkan ekonomi kreatif bukan hanya menjadi
pekerjaan rumah untuk Bekraf, tapi juga pemerintah daerah. Dengan adanya
sinergisitas yang baik, diharapkan dapat mendorong ekonomi kreatif di
daerah semakin berkembang.
Komisi X DPR dorong RUU Ekonomi Kreatif diselesaikan
Rabu, 8 November 2017 7:58 WIB