Bogor, Jabar, (ANTARA GORONTALO) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum
dan Keamanan Wiranto mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi
hukum yang berlaku di Indonesia.
"Siapapun yang sudah terlibat masalah hukum tentunya kita harus
mematuhi apa-apa yang kita sepakati dalam permasalahan hukum itu, dengan
demikian hukum terus berlaku," kata Wiranto ditemui di Istana
Kepresidenan Bogor pada Kamis.
Terkait tidak adanya Ketua DPR RI Setia Novanto saat penjemputan
paksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP-e, Wiranto mengatakan
pemerintah tidak akan mengintervensi masalah hukum.
Menko Polhukam menegaskan pemerintah selalu menghormati proses hukum dan menyelesaikan masalah dengan hukum yang berlaku.
"Tidak ada suatu keinginan sedikit pun dari pemerintah untuk
mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu kembali
tadi bahwa siapapun harus melakukan langkah-langkah yang orientasinya
patuh pada hukum itu," jelas Wiranto.
KPK sebelumnya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus
korupsi KTP-e pada Jumat (10/11). Kendati demikian, Setya telah
mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu
(15/11).
Menkopolhukam ingatkan seluruh masyarakat patuhi hukum
Kamis, 16 November 2017 18:20 WIB