Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua DPR RI Setya Novanto pada Jumat
dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tempat dia menjalani
perawatan setelah mengalami kecelakaan mobil, ke Rumah Sakit Cipto
Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat.
"Beliau dipindahkan ke RSCM atas rujukan dokter RS Medika Permata
Hijau karena di sini alat terbatas," kata kuasa hukum Setya Novanto,
Fredrich Yunadi, di RS Medika Permata Hijau, Jakarta.
Fredrich mengatakan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) milik RS Medika Permata Hijau rusak sehingga dokter merujuk dia ke rumah sakit tipe A, dalam hal ini RSCM.
Setya Novanto dibawa menggunakan ambulans sekitar pukul 12.50 WIB
dengan penjagaan ketat anggota kepolisian. Para penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mendampingi Setya Novanto di
ambulans.
Fredrich mengatakan penyidik KPK awalnya mengeluarkan surat yang
menyatakan bahwa Setya Novanto telah ditahan dan saat ini berada di
bawah kewenangan KPK. Namun Fredrich menolaknya karena merasa kliennya
belum pernah diperiksa.
"Undang-undang mana yang memberikan wewenang kepada KPK untuk menahan seseorang tanpa diperiksa," kata Fredrich.
Setya Novanto dipindahkan ke RSCM
Jumat, 17 November 2017 14:56 WIB