Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Indonesia berhasil melampui rata-rata standar
keselamatan penerbangan dunia berdasarkan "Universal Safety Oversight
Audit Programme" Organisasi Penerbangan Sipil Dunia (ICAO USOAP), dengan
mendapatkan nilai 81,15 persen.
"Ini merupakan satu langkah yang membanggakan bahwasannya dunia
aviasi ini adalah panggung yang dilihat orang. Dengan adanya pencapaian
ini, daya saing kita akan meningkat," kata Menteri Perhubungan Budi
Karya Sumadi dalam sambutannya di Kemenhub, Jakarta, Selasa.
Budi menambahkan apabila sektor penerbangan bisa meningkat, maka
akan berdampak juga bagi peningkatan sektor lain, contohnya pariwisata.
Dengan adanya nilai tinggi dalam keselamatan penerbangan di dunia,
lanjut dia, maka akan mempermudah kerja sama dengan pihak asing untuk
memperbanyak frekuensi penerbangan, menciptakan rute-rute baru, sehingga
pergerakan atau trafik penumpang akan semakin terdongkrak.
"Rasa percaya diri meningkat, juga kepercayaan asing kepada kita
meningkat, kemanfaatan bagi kita, maskapai asing banyak yang datang ke
sini," katanya.
Namun, Budi berpesan agar pencapaian tersebut tidak hanya sampai di
situ, tetapi terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan dengan mengikuti
prosedur yang sesuai.
"Koordinasi hangman dikurangi, syarat-syarat akan dievaluasi dan
para pelaku juga menampilkan kinerja dengan baik," katanya.
Dari hasil audit lapangan (on site visit) ICAO Coordinated
Validation Mission (ICVM) Organisasi Penerbangan Sipil Internasional
(ICAO) yang dilakukan pada 10-18 Oktober 2017 lalu, nilai efektivitas
implementasi Indonesia mencapai 81,15 persen atau jauh di atas rata-rata
efektivitas implementasi negara-negara lain di dunia yang 62 persen.
Dengan hasil tersebut, jika dibandingkan dengan negara-negara di
Asia Pasifik, Indonesia menduduki peringkat ke-10, sedangkan kalau di
antara negara-negara seluruh dunia, Indonesia naik ke peringkat ke 55 di
mana sebelumnya hanya berada pada peringkat 151.
"Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama yang saling melengkapi
di antara regulator dengan operator. Hal ini juga menunjukkan kinerja
Penerbangan Indonesia diakui dengan sangat baik oleh dunia
Internasional. Terutama dalam hal implementasi aturan-aturan keselamatan
penerbangan Internasional yang tercantum dalam Annex 1-19 ICAO," ujar
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso di
Jakarta.
Agus menambahkan, ICAO merupakan organisasi dunia yang mengatur dan mengaudit pemenuhan keselamatan pada penerbangan sipil.
Pada 2007 Indonesia hanya mengantongi angka pemenuhan 54,95 persen,
di mana Organisasi Ekonomi Penerbangan Eropa atau Europhean Union (EU),
menjatuhkan larangan terhadap maskapai Indonesia untuk terbang di Eropa
(EU Ban).
Kemudian pada 2014, angka yang dicapai Indonesia sempat menurun drastis, yakni menjadi 45 persen.
"Inilah yang menjadi bahan cemoohan dunia penerbangan bahwa hasil
penilaian keselamatan penerbangan di Indonesia rendah, di bawah Angola,
bahkan audit dokumen atau audit `off site` 2016 pun baru mencapai 51,61
persen," kata Agus.
"Melihat kenyataan pahit dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini,
kami mencanangkan kerja keras bersama dan fokus untuk menggarap agar
ICAO Coordinated Validation Mission (ICVM) yang jatuh pada bulan Oktober
2017 menghasilkan nilai tinggi di atas rata-rata dunia, bahkan bisa
mencapai angka fantastis sebesar 81,15 persen," katanya.
Dia menjelaskan, penilaian yang dilakukan ICAO itu menyangkut
berbagai pertanyaan protokol yang terdiri dari delapan elemen area,
mulai dari legislasi, organisasi, lisensi perseorangan, pengoperasian,
kelaikan terbang, navigasi, pencarian dan pertolongan dan bandara.
"Hampir semuanya menunjukkan pertumbuhan tajam dari titik terendah
di tahun 2014, kemudian meloncat tajam pada tahun 2017," ujarnya.
Agus menuturkan capaian 81,15 persen itu diraih dengan penguasaan
teknikal dan kepemimpian (managerial leadership) dengan cara mengajak
semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam penerbangan menyadari
pentingnya keselamatan melalui pemenuhan aturan yang telah disiapkan
secara konsisten.
Capaian tersebut telah dikonfirmasi dengan President ICAO &
Direktur Navigasi Beurau serta Staf ICAO yang bertanggung jawab USOAP di
Kantor Pusat Montreal dari hasil pertemuan tersebut disepakati hasil
yang dicapai Ditjen Hubud dapat dipublikasikan namun secara resmi akan
disampaikan kemudian sesuai jadwal.
"Sebetulnya, dengan atau tanpa penilaian ICAO, perbaikan dan
penyempurnaan keselamatan penerbangan harus tetap berjalan. Karena dalam
dunia industri penerbangan keselamatan merupakan hal terpenting bagi
pelayanan masyarakat. Capaian rapor ICAO safety compliance yang tinggi
ini adalah buah implementasi pemenuhan persyaratan keselamatan yang
penuh dedikasi seluruh stakehoder baik pemerintah, operator maskapai
penerbangan, pelayanan navigasi udara, bandara, dan juga masyarakat
penerbangan," katanya.
Agus pun mengimbau agar seluruh pihak terkait selalu menjaga bahkan
meningkatkan perbaikan terus-menerus sekecil apapun demi keselamatan
penerbangan.
"Untuk menjaga apa yang telah dicapai ini, kami minta agar baik
regulator dan operator untuk senantiasa menjaga agar selalu memenuhi
ketentuan tersebut. Kepada maskapai dan operator lainnya, kami minta
agar selalu berpegang teguh pada ketentuan yang telah disetujui dan
selalu disiplin," katanya.
Indonesia lampaui rata-rata standar keselamatan penerbangan dunia
Selasa, 21 November 2017 22:10 WIB