Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center
(DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan target penerimaan pajak di 2018 masih
sulit tercapai karena adanya berbagai risiko internal maupun eksternal.
"Target sebesar Rp1.423,9 triliun di 2018 agaknya menjadi sulit
untuk tercapai jika dihitung dari pertumbuhan dengan basis realisasi
2017 yang paling optimal berada di angka Rp1.145,0 triliun," kata Bawono
dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Bawono mengatakan pemerintah sudah memiliki dua modal besar untuk
mengejar target penerimaan di 2018 karena telah mempunyai basis data
hasil program pengampunan pajak dan data dari pertukaran informasi pajak
yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Meski demikian, target tersebut dirasakan masih terlalu tinggi,
karena pertumbuhan realisasi penerimaan pajak rata-rata saat ini hanya
mencapai kisaran 5,6 persen, atau masih jauh dari angka pertumbuhan
ideal sebesar 24,4 persen.
"Paling tidak harus ada pertumbuhan penerimaan pajak sebesar
Rp278,9 triliun atau sekitar 24,4 persen. Padahal, rata-rata pertumbuhan
realisasi nominal pada kurun waktu 2014 hingga 2017 saja hanya sebesar
5,6 persen," jelasnya.
Selain itu, kondisi politik di 2018 juga harus menjadi
pertimbangan tersendiri karena suhu politik diperkirakan dapat panas
lebih cepat dan bisa mengurangi upaya untuk mengawal agenda reformasi
pajak yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
Dengan situasi tersebut, Bawono memperkirakan realisasi
penerimaan pajak di 2018 hanya berada pada kisaran Rp1.219,2 hingga
Rp1.242,1 triliun, atau hanya sekitar 85,6 persen-87,2 persen dari
target sebesar Rp1.423,9 triliun.
"Dengan estimasi tersebut maka jumlah `shortfall` yang ada di 2018 setidaknya adalah Rp181,8 triliun," katanya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, bisa mengakibatkan terjadinya
pelebaran defisit anggaran yang ditargetkan 2,19 persen terhadap PDB,
padahal pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan
pembiayaan dari penerbitan surat utang.
Untuk itu, Bawono mengharapkan pemerintah tetap fokus kepada
pelaksanaan agenda reformasi pajak serta terus menjaga kepatuhan wajib
pajak melalui dua hal yaitu kepastian hukum dan kestabilan lingkungan
pajak.
"Selain itu, menggali sumber-sumber pendanaan dari luar pajak
harus dilakukan, misalnya melaksanakan komitmen untuk memperluas objek
cukai," ujarnya.
Pengamat: target penerimaan pajak 2018 masih belum tercapai
Kamis, 21 Desember 2017 17:30 WIB