Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengimbau agar seluruh Kepala Desa (Kades) untuk selalu berhati-hati mengelola dana desa.
"Sangat penting bagi para Kades untuk tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, terkait pemanfaatan dana desa," ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, Senin, di Gorontalo.
Pengalaman pengelolaan dana desa pada tahun-tahun sebelumnya kata politisi PDIP ini, wajib menjadi pelajaran penting khususnya bagi Kades yang belum memahami dan menguasai regulasi yang mengatur pengelolaan dana desa.
Tertib administrasi, serta sikap kehati-hatian dan jeli dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa akan menyelamatkan anggaran negara, serta menyukseskan pembangunan yang harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri.
"Kades dan aparat diminta tidak melakukan hal-hal menyimpang yang akan berdampak pada tindakan kriminal akibat salah pengelolaan dana desa," imbau Djafar.
DPRD pun kata ia, meminta peran pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMdes) di pemerintahan daerah itu, termasuk camat untuk ikut mengawal dan mengevaluasi pengelolaan dana desa agar tepat pengelolaan dan tepat pemanfaatan.
Pengelolaan dana desa sejak tahapan perencanaan, penyusunan RAB, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban, diharapkan benar-benar menjadi perhatian serius agar tetap menjadi acuan dalam realisasi pengelolaan dana desa.
DPRD kata Djafar, akan terus mendukung program dana desa, sebab diyakini mampu menggerakkan perekonomian desa dan terbukti melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembangunan desa.
Sebanyak 123 desa ada di daerah itu, tersebar di 11 kecamatan.
DPRD Imbau Kades Berhati-Hati Kelola Dana Desa
Selasa, 27 Februari 2018 6:06 WIB