Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wilayah Jakarta
Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Karawang dan Banten mendatangi kantor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tipikor untuk memberi
dukungan moral kepada Anas Urbaningrum dalam menghadapi putusan perkara
kasus dugaan korupsi.
"Kita ingin hakim bertindak seadil-adilnya dalam kasus Anas, dan
kehadiran kita untuk memberi dukungan moral, bahwa Anas tidak sendirian
menghadapi kasus ini," kata Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten,
Zulkarnain Bagariang, saat ditemui di Kantor HMI, Cikini, Jakarta, Rabu.
Ia menganggap dukungan moral dengan mendatangi KPK dan Tipikor
sangat penting dilakukan karena Anas merupakan senior dan mantan Ketua
Umum HMI, sehingga diharapkan mampu menghadapi kasus ini dengan tenang.
"Yang jelas kami dari HMI Jabodetabeka-Banten memberikan rasa
solidaritas kepada mantan ketua umum, dan ingin menunjukkan bahwa Anas
tidak sendiri, ada ribuan kader bersamanya apapun putusan hakim
nantinya," katanya.
Ia meminta kepada para hakim di Pengadilan Tipikor untuk menegakkan
keadilan berdasarkan supremasi hukum yang berlaku, tanpa adanya
intervensi politik dari siapa pun.
Sebab, Zulkarnain menduga, selama proses pengadilan yang dijalani
ada intervensi secara politik terhadap kasus mantan ketua umum DPP
Partai Demokrat ini.
"Saya melihat ada intervensi politik terhadap kasus ini, karena
saya melihat sendiri dan mengikuti proses persidangan Anas, baik di
pengadilan atau pun dari media," katanya.
Sebelumnya jaksa melihat perbuatan Anas telah terbukti secara sah
dan meyakinkan melakukan korupsi, seperti dakwaan ke-1 primer, ke-2
maupun ke-3.
Jaksa juga meminta hakim supaya Anas membayar uang pengganti
sebesar Rp152 miliar, dan dituntut hukuman 15 tahun penjara dengan denda
Rp500 juta.
Tuntutan itu cukup tinggi karena ada beberapa hal yang memberatkan, salah satunya Anas dinilai melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi sidang.
Massa HMI datangi KPK dukung Anas
Rabu, 24 September 2014 13:10 WIB