Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Tanwir Ali, Senin, mengatakan, berdasarkan penyebaran akses layanan 18 kecamatan di daerah itu, yang masuk dalam klasifikasi akses baik terhadap air bersih hanya di Kecamatan Kabila, Tapa, Bulango Utara, dan Bulango Selatan.
Sementara itu di bidang sanitasi, air bersih terlindungi yang ada di Kabupaten Bone Bolango berkisar 45 persen dan sumber air beresiko tercemar sebesar 40 persen.
"Data ini berdasarkan hasil studi `Environmental Health Risk Assessment` yang dikaji pada 10 wilayah kajian, buruknya sanitasi di Bone Bolango disebabkan karena sistem yang ada, kurang memadai," ujar Tanwir.
Sedangkan di bidang pengelolaan air limbah, sebagian besar industri di Kabupaten Bone Bolango yang menghasilkan limbah padat maupun cair yang berpotensi mencemari lingkungan.
Yakni langsung membuang air limbahnya ke sungai atau drainase di sekitarnya, karena belum memiliki sarana pengolahan limbah.
Melihat kondisi ini, pemerintah daerah menganggap perlu menyusun sebuah Rencana Aksi Daerah (RAD) sektor pembangunan Advokasi Sektor Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), sebagai penguatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ada.
"Penyusunan RAD-AMPL Kabupaten Bone Bolango ini merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari semangat kegiatan nasional," kata Tanwir.
Pewarta: Wahiyudin MamontoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.