Kemendagri wacanakan revisi UU Adminduk atur denda jika KTP-el hilang
- 20 April 2026 14:39
Warga memadati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo. Jelang batas akhir penutupan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) pada 30 September nanti, ratusan orang memadati kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman data. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)