Gorontalo (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan perekaman sekaligus pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi pelajar di Wilayah perbatasan di SMA Negeri 4 Tolinggula, Gorontalo Utara.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata di Gorontalo, Rabu mengatakan perekaman dilakukan secara jemput bola oleh tim dari Dukcapil, yaitu menyasar para pelajar yang telah berusia 17 tahun atau akan segera menginjak usia tersebut.
Sebanyak 50 siswa mengikuti kegiatan ini, dengan 11 di antaranya langsung menerima KTP-el karena telah memenuhi syarat usia.
Ia menjelaskan bahwa program perekaman ini merupakan hasil kerja sama erat antara Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.
"Tugas kami di provinsi adalah melakukan perekaman. Proses pencetakan KTP menjadi kewenangan Dukcapil kabupaten/kota," katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie turut menyaksikan proses perekaman bagi pelajar berusia 16 tahun.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan KTP-el saat mereka resmi berusia 17 tahun, tanpa perlu melakukan perekaman ulang.
Idah juga menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah siswa yang baru saja menerima KTP-el.
Ia menjelaskan pentingnya dokumen tersebut sebagai identitas resmi warga negara.
"KTP itu penting. Selain sebagai tanda pengenal, juga berguna untuk membuka usaha, membuat SIM, ikut pemilu dan keperluan administratif lainnya. Jadi manfaatnya banyak sekali," kata Idah.
Ia juga mengingatkan bahwa usia 17 tahun merupakan batas wajib memiliki KTP sebagai bentuk legalitas identitas warga negara Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.
Oleh karena itu, ia mengajak para siswa yang belum melakukan perekaman untuk segera menyusul dan mengajak teman-temannya.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026