Makassar (ANTARA GORONTALO) - PT Jasa Raharja Persero Sulawesi Selatan akan
memberikan santunan Rp500 juta kepada 10 korban pesawat Aviastar yang
jatuh di pegunungan Pajaja, Dusun Gamaru, Desa Ulu Salu, Kecamatan
Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel pada Jumat 2 Oktober 2015.
"Sesuai dengan aturan kecelakaan Jasa Raharja akan memberikan
santunan satu korban senilai Rp50juta dengan jumlah korban sepuluh
orang," kata Kepala Jasa Raharja Sulsel M Evert Yukianto di Makassar,
Rabu.
Menurut dia berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 36 dan
37/PMK.010/2008 tentang kecelakaan lalulintas apabila Korban meninggal
dunia darat atau laut sebesar Rp25 juta, sedangkan untuk udara sebesar
Rp50 juta.
"Santunan korban akan kami bayarkan semua melalui rekening kepada
masing-masing ahli waris, tidak ada pembayaran tunai untuk menghindari
hal-hal yang tidak dinginkan," katanya kepada wartawan.
Saat ditanya kapan pembayaran santunan tersebut itu diberikan kepada
ahli waris , kata dia, secepat mungkin agar bisa meringankan beban
pihak keluarga korban.
"Secepat mungkin, apabila sudah diketahui hasil identifikasi di
Rumah Sakit Bayangkara, atau ada dokumen penting atau identitas resmi
ahli waris keluarga korban yang bisa ditunjukkan," sebutnya.
Berdasarkan Undang-undang nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan penumpang dan UU nomor 34 Tahun 1964
tentang Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan jo. Peraturan Pemerintah nomor
17 dan 18 tahun 1965, dikategorikan ahliwaris , janda atau duda yang
sah, anak-anaknya yang sah, orang tuanya yang sah.
Untuk proses pengajuan klaim santunan Jasa Raharja pada kecelakaan
pesawat ini lanjut dia, kelurga korban melengkapi persyaratan pengajuan
permohonan santunan Jasa Raharja. Menyerahkan dokumen lengkap ke Jasa
Raharja untuk diproses pembayaran.
Sebelumnya, 10 jenazah korban pesawat Aviastar jenis PKBRM/DHC6
milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 tiba di Bandara Lanud
Hasanuddin Makassar mengunakan dua heli milik Basarnas dan TNI pada
Selasa malam.
Dalam pesawat naas itu ada tiga kru pesawat yakni Capt Iri Afriadi
dengan Co Pilot Yudhistira serta teknisi bernama Soekris Winarto. Tujuh
penumpang yakni Nurul Fatimah, Lisa Falentin, Riza Arman, Sakhi Arqam,
M. Natsir, Afif (bayi 1 tahun), Raya Adawiah (balita 3 tahun) kini
dilakukan identifikasi di RS Bayangkara karena tubuhnya hangus terbakar.
Jasa Raharja Sulsel santuni korban Aviastar Rp500 juta
Rabu, 7 Oktober 2015 9:54 WIB