Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Polda Metro Jaya mengaku sudah memiliki
empat alat bukti dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin alias Mirna
(27) yang diduga diracun senyawa sianida.
"Minimal kan dua alat
bukti namun kami punya empat alat bukti," kata Direktur Reserse Kriminal
Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti di Jakarta Selasa.
Namun,
Krishna enggan membeberkan empat alat bukti yang telah dimilikinya itu.
Krishna juga belum mau belum menetapkan tersangka untuk kasus ini
karena polisi harus menjunjung kehati-hatian dan mewaspadai kemungkinan
pelaku berkelit.
Krishna mengungkapkan penyidik masih menunggu
legal yuridis beberapa alat bukti seperti keterangan saksi ahli dan
hasil analisa petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes
Polri.
"Keterangan ahli itu suratnya baru keluar hari ini," ungkap Krishna.
Menurut
Krishna, penyidik menggunakan seluruh metode yang kuat untuk menjerat
pelaku kasus kematian Mirna agar tersangka tidak dapat membantah saat
persidangan.
Krishna menambahkan penyidik juga berkoordinasi
dengan jaksa peneliti guna memaparkan kontruksi tindak pidana kasus
Mirna agar kekurangan pada berita acara pemeriksaan dapat dipenuhi
sebelum diserahkan ke pengadilan.
Wayan Mirna Salihin alias Mirna
meninggal dunia usai meminum kopi Vietnam di Restoran Olivier di Grand
Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Teman korban, Jessica, tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya, Hani, di gerai itu pukul 16.09 WIB.
Jessica memesankan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dia dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Kopi Vietnam.
Mirna dan Hani lalu tiba di kafe ini sekitar pukul 17.00 WIB.
Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi dan langsung kejang-kejang setelah minum sekali sedot.
Mirna
sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal itu, lalu
dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Mirna meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit ini.
Polisi sudah punya empat alat bukti kematian Mirna
Selasa, 26 Januari 2016 17:56 WIB