Banjarmasin (ANTARA GORONTALO) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
mengatakan pemerintah terus berupaya mencegah kekerasan seksual terhadap
anak mulai dari hulu hingga hilir.
"Kita memang harus melakukan regulasi hulu hilir," kata Mensos di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Jumat.
Khofifah
menjelaskan, berbagai survey menunjukkan yang menyebabkan kekerasan
seksual sampai dengan kejahatan seksual penyebab pertama adalah akses
dari konten video porno, kedua adalah dari miras dan ketiga dari
narkoba.
"Hulunya adalah konten video porno, miras dan narkoba. Sedangkan hilirnya dari regulasi," tambah Khofifah.
Regulasi yang dimaksud adalah Perppu tentang Perlindungan Anak yang
baru ditandatangani Presiden Joko Widodo yang isinya terkait pemberatan
hukuman dan tambahan hukuman bagi pelaku.
Pemberatan hukuman berupa hukuman seumur hidup dan hukuman mati,
sedangkan tambahan hukuman yaitu publikasi identitas, kebiri kimiawi
maupun deteksi elektronik.
"Tambahan hukuman ini bagi pelaku pedofil yang korbannya
berkali-kali dan itu dilakukan setelah menjalani hukuman pokok untuk
jangka waktu dua tahun, tapi kebiri kimiawi ini tidak permanen, tidak
berarti memutus kemungkinan yang bersangkutan memiliki keturunan,"
katanya.
Tapi mereka tetap harus menjalani rehabilitasi saat di lapas, ujar
Khofifah seraya menambahkan rehabilitasi juga dilalukan terhadap korban
maupun keluarga korban.
"Sebenarnya Perppu ini sudah sangat komprehensif. Karena yang
harus kita lakukan di hulu adalah para orang tua, para guru dan tokoh
agama harus memberikan bekal supaya anak-anak kita mampu memilih akses
internet yang tepat bukan yang mengandung pornografi," katanya.
Pemerintah berupaya cegah kekerasan dari hulu hingga hilir
Jumat, 27 Mei 2016 19:16 WIB