Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian
mengatakan kepolisian telah menerima video rekaman testimoni terpidana
mati kasus narkoba Freddy Budiman dan akan mempelajari barang bukti yang
diperoleh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia itu.
"Sudah (terima), kami akan pelajari
rekaman video itu," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang
Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa tim pencari fakta sedang menyelidiki video
rekaman tersebut untuk mencari kebenaran informasi Koordinator Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar
mengenai pengakuan Freddy soal keterlibatan pejabat kepolisian dalam
bisnis narkoba.
Freddy, menurut tulisan Haris yang berjudul "Cerita Busuk dari
Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan
(2014)", mengaku memberikan uang miliaran rupiah kepada aparat penegak
hukum guna melancarkan bisnis narkobanya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan tidak
akan membuka video rekaman tersebut ke publik karena hanya berisi pesan
terakhir Freddy sebelum dieksekusi mati pada 29 Juli.
"Tidak lah. Nanti kami lihat dulu isinya apa," kata Yasonna kemarin.
Dalam video tersebut, menurut dia, Freddy tidak menyebut nama-nama
pejabat Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun TNI.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusi Akbar Hadi menyatakan sempat membuat video
yang berisi pengakuan dan dokumentasi perubahan sikap Freddy selama
menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.
Polri pelajari rekaman testimoni Freddy Budiman
Jumat, 26 Agustus 2016 14:03 WIB