Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten
pornografi Firza Husein mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi ahli
informasi dan teknologi.
"Ada arah ke sana tapi masih belum kita tindak lanjuti," kata pengacara Firza Azis Yanuar di Jakarta, Rabu malam.
Azis mengatakan pemeriksaan terhadap Firza guna melengkapi berkas
berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai tindak pidana yang dituduhkan.
Terkait hasil pemeriksaan sebagai tersangka, Azis menyebutkan Firza
tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum pimpinan Front
Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang dituduh terlibat pada
percakapan dan foto berkonten pornografi itu.
"Tidak ada keberatan dari Ibu Firza berkaitan hal itu (status hukum
Rizieq) dan tidak ada juga hal itu masuk ke BAP ditanyakan penyidik,"
tutur Azis.
Namun Azis meminta polisi menyelidiki pelaku yang merekayasa dan
menyebarkan percakapan tidak senonoh tersebut melalui media sosial.
Firza Husein pertimbangkan hadirkan saksi ahli
Kamis, 18 Mei 2017 8:40 WIB