Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin
Nasution menegaskan Pemerintah RI akan berdialog dengan Parlemen Uni
Eropa (UE) untuk mencegah tindakan diskriminatif terhadap kelapa sawit
asal Indonesia.
"Kita masih perlu menyiapkan bahannya lebih luas karena tidak
bisa bicara soal sawitnya saja," katanya seusai rapat koordinasi
mengenai persiapan kunjungan ke Eropa di Jakarta, Kamis.
Rapat koordinasi ini membahas persiapan kunjungan kerja Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian ke Eropa pada akhir Juli atau awal
September 2017.
Darmin memastikan pembahasan mengenai larangan penggunaan produk
sawit asal Indonesia sangat krusial dalam kunjungan kerja ini, karena
tindakan larangan ekspor itu merugikan dan diskriminatif.
"Kita juga harus melihat perlakuan yang kita anggap sangat
diskriminatif di Eropa, banyak tindakan-tindakan yang menurut kita, itu
tidak patut dilakukan," katanya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto
menambahkan bahwa klarifikasi kepada Parlemen UE itu akan dilakukan
untuk memberikan penjelasan terhadap pengelolaan komoditas kelapa sawit
Indonesia.
Ia menjelaskan pembicaraan tersebut juga akan melibatkan para
pimpinan eksekutif dari UE agar permasalahan larangan sawit ke Eropa
menjadi lebih jelas.
Selain itu, koordinasi dengan parlemen Uni Eropa penting terkait
penyelesaian perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement
(CEPA) antara Indonesia dengan UE.
"Tema selain sawit adalah pembahasan CEPA, karena pada akhirnya
pembahasan CEPA membutuhkan keputusan parlemen. Jangan sampai itu
diganggu parlemen," kata Airlangga.
Sebelumnya, delegasi Tim Komite Perdagangan Internasional (INTA)
Parlemen UE itu mengunjungi Indonesia pada Mei 2017 untuk mendapatkan
wawasan mengenai pengembangan kelapa sawit Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi Uni Eropa melakukan kunjungan
ke perkebunan kelapa sawit di Riau serta melakukan pertemuan dengan
pemerintah serta perwakilan dari parlemen.
Sewaktu melakukan kunjungan ke DPR, delegasi bahkan memberikan
penjelasan bahwa resolusi Parlemen UE mengenai "Report on Palm Oil
Deforestation of Rainforest" bersifat tidak mengikat dan tidak
berkekuatan hukum tetap.
Juru bicara delegasi Parlemen UE Sajjad Karim mengatakan
pertemuan dengan pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan dilakukan
untuk menyelesaikan berbagai kesalahpahaman yang terjadi terkait
pengelolaan industri kelapa sawit.
"Sudah terlihat jelas, ada kesalahpahaman yang perlu diluruskan
dari perspektif kami, Uni Eropa, terhadap industri kelapa sawit di
Indonesia. Kami mengharapkan kunjungan ini telah memberikan pencerahan
dari sudut pandang Uni Eropa," katanya.
Karim mengharapkan pertemuan maupun berbagai diskusi yang telah
dilakukan bisa menjadi landasan penting untuk mendorong penyelesaian
perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA)
Indonesia dengan UE.
Selama ini, Indonesia telah mengembangkan sertifikasi Indonesia
Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dijalankan secara mandatory bagi
seluruh perkebunan sawit, meski saat ini standar tersebut belum diakui
secara internasional.
Para pelaku industri terus membuka diri untuk meningkatkan
substansi dan pemanfaatan ISPO agar mendapat pengakuan dunia, terutama
dari UE yang saat ini merupakan importir kelapa sawit terbesar kedua
bagi Indonesia.
Darmin: RI akan berdialog ke Parlemen UE bahas sawit
Kamis, 22 Juni 2017 19:37 WIB