Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada para
menterinya untuk berhati-hati dalam mengeluarkan peraturan menteri
sehingga tidak menghambat dunia usaha dan investasi.
"Saya minta para menteri, sekali lagi, untuk hati-hati di dalam
menerbitkan peraturan menteri. Tolong betul-betul dihitung, sebelum
mengeluarkan sesuatu, dikalkulasi," kata Jokowi, saat membuka Sidang
Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Kabinet yang dipimpin
Jokowi diberi nama Kabinet Kerja yang terdiri dari 34 menteri, termasuk
tiga menteri koordinator, satu menteri sekretaris negara, serta tiga
wakil menteri.
Jokowi juga meminta peraturan menteri yang akan dikeluarkan
diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu dan dikomunikasikan
dengan masyarakat serta pemangku kepentingan.
"Jangan sampai menerbitkan peraturan menteri ini nanti bisa
menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan kementerian itu
sendiri," katanya.
Jokowi menegaskan, yang harus dilakukan para menteri dan kepala
lembaga saat ini adalah hanya mempermudah dunia usaha,
ekspansi/mengembangkan usaha, investasi.
"Sekali lagi, peraturan menteri itu acuannya harus ke situ. jangan
sampai permen-permen itu justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk
berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi," jelasnya.
Dia kembali menegaskan, peraturan yang dikeluarkan harus mendorong pertumbuhan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan.
"Semua harus ngerti tujuannya kemana," kata dia.
Hal ini diungkapkan Jokowi terkait ada berbagai peraturan menteri,
baik di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM,
yang dilihat dalam satu, dua bulan ini direspon tidak baik oleh investor
karena dianggap menghambat investasi.
"Tolong diberi catatan ini. dan juga permen-permen yang lain, hati-hati," kata Jokowi.
Jokowi ingatkan para menteri hati-hati keluarkan peraturan menteri
Senin, 24 Juli 2017 12:21 WIB