Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyiapkan penataan pembangunan kawasan industri untuk mendorong kegiatan ekonomi di daerah itu.

"Meski sektor industri belum berkembang di daerah ini, namun produk hukum yang memayungi penataan kawasan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor makro tersebut sudah dipersiapkan," ujar Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, di Gorontalo, Senin.

Pemkab pun memasukkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembangunan kawasan industri yang merupakan salah satu produk hukum usul inisiatif eksekutif yang akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditetapkan.

"Kita berharap, Raperda tersebut dibahas secara holistik oleh DPRD dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi mikro maupun makro, yang akan bermuara pada pembangunan industri di daerah ini, dari aspek sosiologis, budaya dan kesinambungannya," ujar Bupati.

Kesiapan pembangunan kawasan industri yang telah diatur dalam produk hukum tersebut, agar pemkab mampu melahirkan langkah-langkah tepat dan strategis dalam menata kawasan industri, antaranya penguatan infrastruktur, peningkatan teknologi, sumber daya manusia (SDM), termasuk riset dan pengembangan.

"Ke depan, kita optimistis mampu mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan daya saing di sektor industri, yang akan bermuara pada pertumbuhan makro ekonomi berdampak langsung pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Indra Yasin, Bupati Gorontalo Utara, menyampaikan sambutan pada rapat paripurna tentang 9 raperda yang akan dibahas DPRD. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020