Tim Alap-Alap Polres Gorontalo Kota menangkap dua pelaku penyerangan menggunakan panah wayer (rakitan) di perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Putra di Gorontalo, Selasa, mengatakan dua tersangka pelaku penyerangan yaitu SA (19) sebagai pelaku utama dan dibantu oleh IH (17).

"Mereka berdua kita tangkap atas kejadian penyerangan yang membuat korbannya terluka dibagian leher pada Minggu (9/2) lalu," ujarnya.

Desmont mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka yaitu saat anggota Reskrim melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendapat informasi bahwa SA dan IH berada di rumah orang tuanya di Kabupaten Bone Bolango.

"Saat tim menuju lokasi, kedua tersangka sudah tidak berasa disana, dan pencarian kembali dilakukan, dan menemukan mereka berada di dalam mobil saat akan melarikan diri ke Sulawesi Utara," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan pihaknya akan menindak tegas siapa saja pelaku penyerangan dengan menggunakan panah wayer di daerah itu.

"Kami juga melakukan pencegahan secara preventif dan terus melakukan himbauan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat pun harus peduli terhadap keamanan lingkungannya, dalam artian ikut mengawasi pergaulan anak-anak muda karena pelaku penyerangan selalu masih dalam usia remaja.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020