Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengatakan pemilihan ketua umum PAN periode 2015-2010 sebaiknya dilakukan secara aklamasi.
"Jika pemilihan ketua umum dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara maka akan menimbulkan konflik di antara yang dapat membela partai," kata Dradjad Wibowo pada diskusi "Trend Aklamasi dan Regenerasi Kepemimpinan Parpol" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Menurut Dradjad, jika pemilihan ketua umum PAN dilakukan secara aklamasi maka dapat membuat partai tetap solid, sebaliknya jika dilakukan pemungutan suara dan calonnya lebih dari satu maka dapat menimpulkan perbedaan aspirasi sehingga membuat partai dapat terpecah.
Beberapa kali pemilihan ketua umum di PAN dilakukan secara aklamasi, kata dia, terbukti PAN tetap solid hingga saat ini.
Dradjad juga melihat, partai-partai politik yang lahir dari sempalan semuanya gagal, kecuali partai politik yang lahir dari sempalan Partai Golkar, seperti partai Gerindra, Hanura, dan NasDem.
Pada kesempatan tersebut, Dradjad juga memberikan contoh, partai-partai yang lahir dari sempalan Partai Golkar berhasil masuk parlemen.
Namun, partai yang lahir dari sempalan PDI Perjuangan, seperti, PDP, Pelopor, dan PNI Marhaen semuanya gagal menuju ke parlemen.
Demikian juga partai yang lahir dari sempalan PPP, kata dia, juga gagal masuk ke parlemen, seperti PBR dan PBB.
"PKB yang lahir setelah reformasi, juga telah melahirkan paryai baru yakni PNU dan PKNU, serta PAN yang melahirkan PMB juga gagal masuk parlemen. Ini fakta," katanya.
Dradjad menjelaskan, kenapa partai pecahan Partai Golkar bisa masuk parlemen, karena tokoh Paryai Golkar banyak dan mereka tidak terpaku pada satu orang figur seperti partai yang lain.
"Artinya, kalangan aktivis partai dihadapkan pada banyak pilihan tokoh, bukan hanya satu tokoh," katanya.
Menurut Dradjad, menjelang Kongres IV PAN di Bali, pada 28 Februari hingga 2 Maret mendatang, belum dapat dipastikan apakah pemilihan ketua umum akan dilakukan secara aklamasi atau melalui pemungutan suara.
Kalau soal regenerasi kepemimpinan, kata dia, hal itu akan berjalan secara alamiah sesuai dengan aturan internal partai masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015
"Jika pemilihan ketua umum dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara maka akan menimbulkan konflik di antara yang dapat membela partai," kata Dradjad Wibowo pada diskusi "Trend Aklamasi dan Regenerasi Kepemimpinan Parpol" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Menurut Dradjad, jika pemilihan ketua umum PAN dilakukan secara aklamasi maka dapat membuat partai tetap solid, sebaliknya jika dilakukan pemungutan suara dan calonnya lebih dari satu maka dapat menimpulkan perbedaan aspirasi sehingga membuat partai dapat terpecah.
Beberapa kali pemilihan ketua umum di PAN dilakukan secara aklamasi, kata dia, terbukti PAN tetap solid hingga saat ini.
Dradjad juga melihat, partai-partai politik yang lahir dari sempalan semuanya gagal, kecuali partai politik yang lahir dari sempalan Partai Golkar, seperti partai Gerindra, Hanura, dan NasDem.
Pada kesempatan tersebut, Dradjad juga memberikan contoh, partai-partai yang lahir dari sempalan Partai Golkar berhasil masuk parlemen.
Namun, partai yang lahir dari sempalan PDI Perjuangan, seperti, PDP, Pelopor, dan PNI Marhaen semuanya gagal menuju ke parlemen.
Demikian juga partai yang lahir dari sempalan PPP, kata dia, juga gagal masuk ke parlemen, seperti PBR dan PBB.
"PKB yang lahir setelah reformasi, juga telah melahirkan paryai baru yakni PNU dan PKNU, serta PAN yang melahirkan PMB juga gagal masuk parlemen. Ini fakta," katanya.
Dradjad menjelaskan, kenapa partai pecahan Partai Golkar bisa masuk parlemen, karena tokoh Paryai Golkar banyak dan mereka tidak terpaku pada satu orang figur seperti partai yang lain.
"Artinya, kalangan aktivis partai dihadapkan pada banyak pilihan tokoh, bukan hanya satu tokoh," katanya.
Menurut Dradjad, menjelang Kongres IV PAN di Bali, pada 28 Februari hingga 2 Maret mendatang, belum dapat dipastikan apakah pemilihan ketua umum akan dilakukan secara aklamasi atau melalui pemungutan suara.
Kalau soal regenerasi kepemimpinan, kata dia, hal itu akan berjalan secara alamiah sesuai dengan aturan internal partai masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015