Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kota Gorontalo meminta agar seleksi tenaga kontrak yang akan dilaksanakan pemerintah kota (Pemkot) setempat, agar dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi atau titipan dari siapapun.

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Erman Lajengke, Jumat, mengatakan, Komisi A DPRD harus dilibatkan dalam seleksi honorer yang akan dialihkan menjadi tenaga kontrak untuk tahun anggaran 2015.

"Tugas DPRD Kota Gorontalo sebagai pengawas kinerja dan kebijakan pemerintah harus dilakukan, khususnya dalam proses tenaga kontrak nanti," kata Erman.

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Gorontalo, saat ini tenaga honor yang ada di lingkungan pemerintahan sekitar 1.500 orang.

DPRD menilai bahwa dengan jumlah tenaga honorer yang ada sekarang ini, terkesan mubazir dan hanya membebani pemerintah daerah terutama untuk penggajian, sebab tiap bulan satu orang tenaga honor mendapat gaji Rp525 ribu.

"Jika dibandingan dengan pekerjaan yang ada di lingkungan Pemkot Gorontalo, maka jumlah tenaga honor sangat banyak dan membebani keuangan pemerintah," kata Erman.

Sehingga itu, adanya rencana pemerintah daerah untuk melaksanakan perampingan dari 1.500 orang menjadi 700 orang sudah tepat, namun statusnya harus menjadi tenaga kontrak sehingga dalam seleksi nanti disesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja perangkat daerah, kecamatan serta kelurahan.

Dia menegaskan dengan adanya perampingan tersebut, maka harus dilakukan secara transparan pada seleksi nanti, sebab yang dijaga jangan sampai ada permainan ataupun kebijakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.

"Pemerintah daerah harus menerapkan standar kelulusan dalam seleksi nanti, jangan ada calon titipan dari siapapun," kata Erman seraya menegaskan bahwa masyarakat harus melakukan pengawasan juga.

Pewarta: M.Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015