Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah antisipatif untuk mencegah virus corona (COVID-19) dengan membuka pelayanan perizinan secara daring (online).

Kepala DPMPTSPTK Bone Bolango Djumaidil di Gorontalo, Kamis, mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka pelayanan optimal bagi masyarakat yang memerlukan izin dalam bentuk apapun dan sesuai prosesur yang berlaku di tengah masalah pandemi virus COVID-19.

"Upaya ini penting dilakukan mengingat masalah yang di hadapi bangsa saat ini, maka perlu adanya jaga jarak serta menghindari kerumunan. Apalagi kontak langsung antara satu orang dengan orang lainnya, karena angka korban virus corona dari hari ke hari semakin signifikan," ujarnya.

Ia menjelaskan jika sejak tanggal 23 Maret 2020 DPMPTSPTK Bone Bolango tidak lagi menerima pelayanan perizinan dengan tatap muka langsung.

DPMPTSPTK tetap melayani perizinan melalui pendaftaran online. Cukup masuk pada acount website resmi DPMPTSPTK Kabupaten Bone Bolango dengan alamat http://perizinan.bonebolangokab.go.id.

Dia menjelaskan, cukup klik laman resmi DPMPTSPTK tersebut, maka masyarakat akan di arahkan masuk dan dilayani secara daring. 

Setelah mengisi formulir dengan benar, simpan data pendaftaran yang sudah diajukan sebagai bukti pendaftaran online.

Kirim bukti pendaftaran tersebut kepada kontak whatsapp/email front office PTSP dan akan dievaluasi pendaftaran pemohon dan mengirim syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh pemohon.

"Selanjutnya,  pemohon mengirimkan scan dokumen persyaratan perizinan melalui kontak whatsapp/email front office PTSP. Setelah itu, PTSP akan memproses permohonan izin tersebut," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020