Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Tujuh orang pendaftar seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, dinyatakan tidak lulus oleh Tim Seleksi (Timsel), pada tahapan seleksi berkas.

Ketua tim seleksi calon anggota KPU Bone Bolango, Rustam Hussain, Minggu, mengatakan, tujuh orang yang tidak lulus pada tahapan pertama itu, karena tidak memenuhi kelengkapan berkas yang disyaratkan.

Kelengkapan berkas yang tidak memenuhi syarat tersebut, adalah kelengakapan ijazah, Kartu Tanda Penduduk di luar Bone Bolango, serta menunjukkan surat keterangan pengadilan yang sudah tidak berlaku.

"Ada juga yang tidak melengkapi persyaratan administrasi lainnya," ujar Rustam.

Pihaknya mencatat, sebanyak 31 bakal calon anggota KPU yang memasukkan berkasnya dan 24 orang di antaranya dinyatakan lulus tahapan penelitian berkas.

Dia menambahkan, dari latar belakang pekerjaan atau profesi, para bakal calon anggota KPU Bone Bolango yang memasukkan berkas, didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 17 orang, pensiunan PNS enam orang, tenaga honorer satu orang, dosen satu orang, karyawan swasta/wiraswasta empat orang.

"Ada ibu rumah tangga satu orang dan pengemudi bentor satu orang," kata Rustam.

Sementara untuk jenis kelamin, dari 31 pendaftar, ada tujuh orang perempuan yang ikut dalam ajang seleksi bakal calon anggota KPU Bone Bolango itu.

Pewarta: Oleh Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013