Korem 133/Nani Wartabone dan Satuan Brimob Polda Gorontalo menyediakan hidangan bagi warga untuk buka puasa pada awal Ramadhan 1441 Hijriah di Isimu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 133 Nani Wartabone Mayor Fathan Ali di Gorontalo, Sabtu, mengatakan hidangan buka puasa tersebut dimasak langsung anggota TNI-Polri dan selanjutnya dibagikan ke masyarakat Gorontalo yang membutuhkan.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat di tengah menghadapi COVID-19, apalagi pada suasana bulan suci Ramadhan dimana seluruh umat Muslim mempersiapkan segala macam kebutuhan dan keperluan," ungkapnya.
Kapenrem menjelaskan jika penyerahan makanan buka puasa tersebut diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan salah satunya physical distancing.
"Kegiatan ini juga dilakukan untuk membantu warga di luar Gorontalo yang saat ini masih di Gorontalo dan tidak melalukan mudik ke kampung halaman sesuai dengan anjuran pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan mudik guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata dia.
Anjuran pemerintah untuk tidak mudik berlaku mulai 24 April 2020 kemarin.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 133 Nani Wartabone Mayor Fathan Ali di Gorontalo, Sabtu, mengatakan hidangan buka puasa tersebut dimasak langsung anggota TNI-Polri dan selanjutnya dibagikan ke masyarakat Gorontalo yang membutuhkan.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat di tengah menghadapi COVID-19, apalagi pada suasana bulan suci Ramadhan dimana seluruh umat Muslim mempersiapkan segala macam kebutuhan dan keperluan," ungkapnya.
Kapenrem menjelaskan jika penyerahan makanan buka puasa tersebut diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan salah satunya physical distancing.
"Kegiatan ini juga dilakukan untuk membantu warga di luar Gorontalo yang saat ini masih di Gorontalo dan tidak melalukan mudik ke kampung halaman sesuai dengan anjuran pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan mudik guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata dia.
Anjuran pemerintah untuk tidak mudik berlaku mulai 24 April 2020 kemarin.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020