Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat sasaran.

Wakil ketua II DPRD, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Kamis, mengatakan, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang segera diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan direncanakan dimulai pada 3 Mei 2020, perlu ditindaklanjuti dengan percepatan penyaluran BLT.

"DPRD mendorong penyaluran tersebut, secara merata," ujar Hamzah.

Dorongan itu ditegaskannya, mengingat Dinas Sosial setempat menginformasikan jika hingga saat ini, penyaluran BLT belum merata.

Jika terdapat kendala, kata Hamzah, seharusnya segera dilaporkan kepada Kepala Daerah, agar menemukan solusi dan penyaluran BLT di masa pandemi COVID-19 ini, segera diterima masyarakat sasaran.

Urgensi diterapkannya PSBB, adalah memutus rantai penyebaran COVID-19.

Warga diminta mematuhi aturan untuk berdiam diri di rumah, maka pemerintah perlu menjamin ketersediaan pangan, termasuk menyegerakan penyaluran BLT.
Hingga saat ini pun tutur Hamzah, pihaknya belum melihat skema yang tepat diterapkan Pemkab dalam mengurangi titik-titik keramaian, seperti di pasar-pasar.
Bahkan masih ada masjid yang menggelar sholat tarawih berjamaah.

"Masyarakat belum sepenuhnya mematuhi anjuran pemerintah dan kondisi ini perlu segera disikapi dengan tegas agar upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dapat maksimal," tutur Hamzah.

Namun secara prinsip, anggota DPRD dari fraksi Golkar ini menyebut, jika kabupaten tersebut telah siap dalam penerapan PSBB.

Hanya saja, masih perlu melakukan beberapa penyesuaian di sektor-sektor tertentu, termasuk perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi anjuran pemerintah untuk melawan ancaman virus mematikan ini.

Data Dinas Sosial setempat, menunjukkan, jumlah penerima bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) dalam rangka penanganan COVID-19, mencapai 4.602 kepala keluarga (KK), tersebar di 123 desa di 11 kecamatan.

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020