Sebanyak 505 warga binaan kategori asimilasi menerima bantuan bahan pokok bersubsidi yang diserahkan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Budi Sarwono menyambut baik langkah yang diambil oleh pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ia menilai bantuan tersebut adalah bentuk penerimaan terhadap kehadiran kembali para warga binaan di tengah-tengah masyarakat.

“Terima kasih atas perhatiannya kepada para petugas mulai dari Kota Gorontalo sampai ke Pohuwato, begitu juga warga binaan kami," kata Budi.

Sementara itu, diagendakan sebanyak 1.258 paket bantuan akan disalurkan kepada para penghuni lapas.

Budi meminta petugas lapas membagikan bantuan secara adil kepada warga binaan yang membutuhkan.

Gubernur menyatakan saat ini tengah mengupayakan pelaksanaan rapid test kepada seluruh penghuni lapas.

Ia sedang mendiskusikan regulasi penanganan, jika ada warga binaan yang positif COVID-19.

“Tolong Pak kakanwil kasih solusi ke saya, kalau misalnya ada warga binaan yang positif. Prosedurnya sudah pasti dikarantina, tapi saya menunggu regulasi dari Kanwilkumham,” ujarnya.

Bahan pokok bersubsidi dalam bentuk bantuan bahan pangan berisi lima kilogram beras, satu kilogram gula, satu liter minyak goreng, telur, ikan dan rempah-rempah.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020