Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, memastikan para pelintas yang akan melewati perbatasan atau pintu masuk Provinsi Gorontalo di kabupaten tersebut, akan melalui pemeriksaan tes cepat "Rapid Test" COVID-19.

"Pos perbatasan Tolinggula-Buol atau Gorontalo-Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyiapkan alat tersebut, diikuti dengan pos Atinggola-Bolaang Mongondow Utara atau Gorontalo-Sulawesi Utara," ujarnya, di Gorontalo, Kamis.

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kondisi itu akan dilakukan kepada para pelintas atau setiap orang yang akan masuk Gorontalo melalui pintu-pintu masuk tersebut, termasuk di pintu masuk kabupaten ini, dari Kabupaten Gorontalo.

Mengingat kendaraan lintas Sulawesi dari Sulteng dan Sulawesi Selatan ke Sulawesi Utara, dipastikan akan melalui pintu gerbang Pontolo di puncak Pontolo Indah, Kecamatan Kwandang.
"Kita sudah menyiapkan satu pos di Pontolo, serta menempatkan para petugas medis termasuk tim Gugus Tugas COVID-19 di garda terdepan, baik Dinas Perhubungan, Satpol-PP, personel BPBD, didukung aparat TNI dan Polri," ujarnya.

Untuk mendukung tes cepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga telah menyiapkan gedung sekolah sebagai ruang karantina untuk isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) yang hasil tes cepatnya positif disertai gejala klinis.

Seperti gedung SDN 4 Ombulodata, Kwandang, yang menyiapkan enam ruangan dengan daya tampung 24 orang.

"Kami meninjau kesiapan gedung sekolah tersebut, khususnya fasilitas yang perlu ada, seperti listrik, air dan tempat tidur," ungkap Ridwan.

Namun begitu, ia berharap gedung tersebut tidak sampai ditempati, apalagi oleh mereka yang bandel atau tetap nekad memilih mudik lebaran ke daerah ini di tengah upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, meninjau kesiapan gedung SDN 4 Ombulodata, Kwandang, sebagai salah satu tempat karantina ODP positif COVID-19 hasil tes cepat "rapid test". (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020