Gorontalo (ANTARA) - Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menjalin kerja sama penyediaan fasilitas layanan rapid test/tes cepat COVID-19 secara gratis bagi penumpang yang akan melaksanakan penerbangan dengan keberangkatan dari Makassar.
"Adapun layanan rapid test gratis tersebut dilaksanakan efektif mulai Rabu (8/7)," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, melalui rilis yang diteruskan pimpinan Garuda Indonesia area Gorontalo Octavianus Tampi, ke ANTARA, Rabu.
Pihak Garuda menyambut baik kerja sama dan dukungan yang diberikan Pemprov Sulawesi Selatan, dengan harapan akan semakin memudahkan masyarakat, khususnya di wilayah Makassar dan sekitarnya yang akan melakukan penerbangan bersama Garuda Indonesia.
Nantinya para penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil rapid test COVID-19 yang berlaku selama 14 hari sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan Gugus Tugas COVID-19.
Dengan adanya kerja sama ini, pihak Garuda harapkan minat dan kepercayaan masyarakat untuk melakukan penerbangan akan semakin meningkat, seiring dengan komitmen Garuda Indonesia dalam menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman melalui berbagai kemudahan di era kenormalan baru.
Kemudian selaras dengan upaya penerapan protokol kesehatan yang secara konsisten dijalankan di seluruh "touch point" layanan penerbangan.
Para penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dapat melakukan rapid test mulai hari Rabu, 8 Juli 2020 yang berlokasi di dua tempat, yaitu Kantor Penjualan Garuda Indonesia (Makassar) Jalan Slamet Riyadi No 6 dan Sales & Service Gallery Garuda Indonesia yang berlokasi di Trans Studio Makassar setiap hari Senin-Sabtu pada pukul 09.00 – 16.00 WITA.
Untuk informasi lebih lanjut seputar fasilitas dan layanan di era kenormalan baru, katanya bisa menghubungi pihak Garuda Indonesia atau kunjungi website resmi Garuda Indonesia secara berkala di http://www.garuda-indonesia.com.
Garuda Indonesia-Pemprov Sulsel kerja sama layani gratis tes cepat COVID-19
Rabu, 8 Juli 2020 10:00 WIB