Gorontalo,   (ANTARA GORONTALO) - Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku, meminta masyarakat di daerah ini, wajib mengawasi jalannya penyaluran beras miskin (Raskin) kepada warga yang tidak mampu.

Menurut Budi, Sabtu, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data bahwa warga yang tidak mampu dan berhak menerima jatah Raskin yang akan disalurkan secara gratis oleh Pemkot Gorontalo untuk tahun 2015 sebanyak 11.000 Kepala keluarga (KK).

Sebanyak 11 ribu KK tersebut, terdiri dari data sebelumnya sebanyak 7.408 dan sisanya merupakan pengembangan yang dilakukan oleh Pemerintah kelurahan, sehingga jatahnya tidak lagi sebanyak 15 Kg per KK, namun disesuai dengan jumlah yang menerima yang tentunya telah disepakati dalam rapat.

"Untuk tahun 2015, distrbusi harus transparan dan tidak ada pungutan," kata Budi.

Menurut dia, masyarakat baik penerima maupun bukan, harus mengawasi dan mengontrol proses penyaluran di tingat kelurahan, jika menemukan adanya penyimpangan segera melaporkan pada pemerintah Kota Gorontalo.

"Saya minta warga jangan takut untuk melaporkan bila ada penyimpangan, tentunya harus dilengkapi dengan data dan akan ditindak dengan tegas dan berdasarkan hukum yang berlaku, jika perlu dipecat jika itu PNS atau tenaga honorer," kata Budi.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan dana sebera Rp2,2 miliar khusus untuk Raskin, ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap warga yang tidak mampu di daerah ini.

Sejumlah warga mngharapkan, agar Pemerintah Kota Gorontalo segera menindak dengan tegas adanya laporan yang telah masuk dari warga, terhadap dugaan penyimpangan penyaluran Raskin untuk tahun 2013 hingga 2014 lalu.

"Data dan keterangan warga yang haknya diselewengkan sudah kami berikan kepada pemerintah Kota Gorontalo, sehingga masyarakat menunggu ralisasi tindakan ataupun saksi apa yang akan diberikan kepada pelaku," kata Nizam Yusup salah seorang warga Kelurahan Pilolodaa Kota Gorontalo, yang haknya diselewengkan.

Dia menjelaskan, penyelewengan tersebut dilakukan oleh tenaga honorer yang dipercayakan untuk mengelola Raskin, namun kepercayaan itu dimanfaatkan dengan mengambil keuntungan karena berdasarkan data yang ada setiap kali penyaluran sekitar 414 liter Raskin yang diperjualbelikan oleh pengelola.

"Yang bersangkutan sudah mengaku dan membuat pernyataan telah melakukan penyimpangan terhadap penyaluran Raskin, sehingga Pemerintah Kota Gorontalo harus menindaklanjutinya," kata Nizam.

Pewarta: M.Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015