Setelah membiarkan pusat perbelanjaan dan toko tetap beroperasi selama pandemi, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akhirnya mengambil keputusan menutup pusat perbelanjaan seperti toko, pasar, hingga mall. Penutupan berlaku mulai 21-27 Mei 2020.

 “Kami tetapkan jam 5 sore ini ditutup. Kami sudah hubungi Wakapolda, Karo Ops, Satpol dan Dinas Perhubungan baik provinsi maupun kota. Ini demi memutus penyebaran virus corona,” ungkap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis.

Langkah itu diambil karena kondisi  meningkatnya keramaian dan aktivitas  di pusat perbelanjaan, yang berpotensi besar meningkatkan jumlah warga terinfeksi.

“Yang belanja ini bukan hanya dari Kota Gorontalo tapi juga dari kabupaten-kabupaten di luar kota. Sebagian juga tidak mengikuti protokol kesehatan. Makanya harus kami tutup,” lanjut Rusli.

Gubernur meminta masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, karena penutupan itu berlaku bagi para pedagang kebutuhan bahan pangan pokok atau sembako.

Terkait opini yang berkembang di masyarakat tentang penutupan masjid dan pembiaran aktifitas di pusat-pusat perbelanjaan, Rusli menegaskan tidak ada pilih kasih dalam hal itu.

“Saya mendapat sorotan dari masyarakat kata mereka masjid di tutup sementara toko, mal dan pasar dibuka. Persepsi ini yang sangat berbahaya, seolah olah kami melarang masyarakat beribadah," tukasnya.

Bagi para pekerja yang terdampak peraturan ini, Rusli berjanji akan memberikan bantuan bahan pangan pokok bersubsidi. 

Bantuan itu diharapkan mampu membantu kebutuhan hidup para pekerja selama dirumahkan.

Selain menutup pusat perbelanjaan, pemerintah Provinsi Gorontalo juga bersepakat meniadakan shalat Idul fitri di masjid ataupun lapangan. 

Masyarakat diminta salat di rumah masing-masing.

Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020