Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Roni Imran, menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen kepada 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di pemerintahan setempat pada apel KORPRI di halaman kantor bupati setempat, Selasa.

Seluruh CPNS tersebut merupakan hasil seleksi pada rekrutmen tahun anggaran 2014, namun dari 125 kuota yang tersedia hanya diisi oleh 100 orang CPNS sesuai persyaratan dan standarisasi nilai kelulusan tes "passing grade".

Wabup mengatakan seluruh CPNS mulai beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, serta meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai program-program nyata untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Pemerintah Daerah berharap seluruh anggota KORPRI membuat terobosan dan inovasi terhadap program yang direncanakan, agar kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat akan tercapai.

CPNS yang telah resmi menjadi anggota KORPRI pun diharapkan menguasai letak geografis daerah, agar mengetahui persis wilayah-wilayah terpencil dan sulit terjangkau dan minim fasilitas, sehingga tumbuh semangat pengabdian untuk memberikan pelayanan menjangkau seluruh wilayah di 11 kecamatan.

"Yang perlu diingat, seluruh anggota KORPRI menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar serapan anggaran tahun 2015 tercapai sesuai target, sehingga keterlambatan-keterlambatan program dan kegiatan maupun pekerjaan infrastruktur tidak terjadi," katanya.

Menurut dia, peningkatan pelayanan terhadap publik akan mendorong terealisasinya capaian kinerja berkualitas sesuai target sehingga CPNS harus mampu menjadi semangat baru di seluruh tempat tugasnya.

"Seluruh anggota KORPRI juga harus menjelaskan kepada publik bahwa menjadi aparatur negara sangat mengutamakan kualitas dan kompetensi. Tidak benar adanya jual beli kursi CPNS terjadi di tingkat kabupaten dan pusat," ujarnya.

Pencatutan nama pejabat di tingkat kabupaten dan pusat bahwa telah terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada perekrutan CPNS adalah tidak benar. Baik melalui penerimaan atau rekrutmen jalur umum maupun pengalihan jalur tenaga honorer (Kategori II).

"Saya berharap seluruh anggota KORPRI menyosialisasikan kondisi tersebut secara terang benderang kepada masyarakat, serta tidak mempercayai oknum-oknum yang ingin merusak nama baik Pemerintah Daerah," ujarnya.

Wabup menambahkan seluruh keputusan yang telah ditetapkan khususnya menyangkut rekrutmen CPNS memiliki dasar hukum, tahapan tertentu dan diumumkan secara resmi.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015