Presiden Joko Widodo memberi waktu dua pekan untuk pengendalian COVID-19 di Provinsi Jawa Timur sehingga angka kasusnya bisa semakin menurun.
“Saya minta dua minggu pengendaliannya betul-betul dilakukan bersama dan terintegrasi,” kata Presiden di sela kunjungan kerjanya memantau percepatan penanganan COVID-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis.
Menurut Kepala Negara seluruh unit organisasi yang dimiliki di Jatim antara lain Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) COVID-19 provinsi, kabupaten/kota hingga petugas di desa dan kampung harus terus berkoordinasi, sekaligus bekerja bersama-sama melakukan manajemen krisis yang terukur.
Presiden juga melihat bahwa kasus tertinggi ada di kawasan Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik sehingga menjadi daerah yang harus dikendalikan terlebih dahulu.
“Tidak bisa Surabaya sendiri, Gresik sendiri atau Sidoarjo sendiri, tapi harus satu manajemen dan dilakukan kerja bersama," katanya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jatim hingga Rabu (24/6), total kasus terkonfirmasi positif di Kota Surabaya sebanyak 4.962 orang, pasien sembuh 1.838 orang dan kasus meninggal dunia 369 orang.
Kemudian, di Kabupaten Sidoarjo kasus terkonfirmasi positifnya sebanyak 1.287 orang, pasien sembuh 207 orang dan kasus meninggal dunia 97 orang.
Berikutnya di Kabupaten Gresik kasus terkonfirmasi positifnya sebanyak 534 orang, pasien sembuh 77 orang dan kasus meninggal dunia 55 orang.
“Sekali lagi saya berhadap dua minggu kasus di Jatim menurun sehingga bisa masuk ke tatanan normal baru dan masyarakat beraktivitas seperti biasa,” kata Presiden.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen terus bekerja keras bersama gugus tugas maupun relawan terkait melakukan pengendalian COVID-19 agar angka kasusnya tidak semakin meningkat.
“Semoga target dua minggu dari Presiden bisa berjalan baik sehingga angka kasus positif menurun, kesembuhan meningkat dan kasus meninggal dunia semakin berkurang,” demikian Khofifah.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020