Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo meminta pemerintah kabupaten setempat agar memberi perhatian serius terhadap alokasi anggaran program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini tidak tertangani akibat minimnya alokasi anggaran khususnya untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujar Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Aryati Polapa di Gorontalo, Jumat.

Pada rapat bersama antara Komisi III dan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, ia meminta agar program tahun anggaran 2021 segera disusun dengan rinci, termasuk pengalokasian anggaran yang tepat.

Sangat memprihatinkan jika banyaknya persoalan terkait perempuan dan anak tidak tertangani optimal hanya karena minimnya anggaran.

"Ke depan, kondisi ini tidak boleh terjadi lagi," ucapnya.

Pihaknya berharap kata politikus PDI Perjuangan itu, persoalan terkait perempuan dan anak menjadi urusan wajib yang perlu ditangani serius dengan dukungan anggaran yang tepat.

Penanganan kasus perempuan dan anak akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, termasuk kasus jual beli anak, harus ditangani dari hulu.

Artinya, masyarakat harus diedukasi dengan tepat.

"Jangan membiarkan penanganannya terkonsentrasi di ranah hukum, sementara akar permasalahan terhadap persoalan-persoalan tersebut tidak tertangani," tandasnya.

Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional daerah itu sangat penting melalui program-program unggulan didukung alokasi anggaran yang sesuai.
Komisi III DPRD Gorontalo Utara dalam rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (ANTARA/Susanti Sako)
***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020